Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Anggota DPRD Langkat Ngaku Minta Proyek ke Terbit Rencana, Janji 130 Juta yang Cair 61 Juta

Redaksi by Redaksi
07/07/2025
in Nasional
0
Eks Anggota DPRD Langkat Ngaku Minta Proyek ke Terbit Rencana, Janji 130 Juta yang Cair 61 Juta

Sidang suap dengan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar Perangin Angin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Eks Anggota DPRD Langkat, Zuhuriah Wista Br Gurusinga dari Partai Golkar mengakui pernah menghubungi orang terdekat eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin untuk meminta sejumlah proyek pekerjaan.

Zuhuriah yang dihadirkan dalam kasus suap Terbit Rencana juga tak malu mengakui proyek yang dia kerjakan merupakan aspirasi yang dia sampaikan saat menjabat DPRD Langkat tahun 2022 lalu.

Baca Juga

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026

“Ya saya ada hubungin Suhanda Citra untuk bertemu dengan Iskandar (abang kandung Terbit) iya benar untuk omongi meminta pengerjaan proyek). Saat itu saya sama buk Aslinda ke rumah pak Iskandar,” kata Zuhuriah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang suap dengan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar Perangin Angin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/7/2025).

Zuhuriah mengatakan, proyek tersebut dia kerjakan pada Desember 2022 di daerah pemilihannya. Salahsatunya pembangunan tembok sungai yang dia tuangkan dalam pokok pikiran (Pokir) saat menjadi anggota DPRD.

Namun Zuhuriah beralasan bila permintaan proyek kepada Iskandar Perangin Angin melalui Suwanda Citra untuk membantu tetangganya yang banyak bekerja sebagai tukang bangunan.

Untuk mengerjakan proyek tersebut, Zuhuriah membayar uang Rp 19 juta kepada Suhanda Citra dengan alasan uang administrasi pembuatan CV pengerjaan proyek. Dia juga mendahulukan pembelian material bangunan hingga gaji pekerja.

“Kalau untuk bayar bayar tidak ada, cuman uang administrasi buat CV aja, saya lupa sekitar Rp 19 juta. Dan pembelian material dan gaji saya duluan kan,” kata Zuhuriah.

ADVERTISEMENT

Zuhuriah juga membenarkan pernah menghubungi kembali Suwanda lantaran uang yang dia dapat dari pengejaran proyek tidak sesuai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu memperdengarkan keterangan Zuhuriah kepada penyidik yang menyampaikan hanya mendapatkan Rp 61 juta dari nilai Rp 130 juta yang sepakati.

“Dapat 61 juta jadi saya protes, tapi memang katanya memang gitu banyak potongan. Saya dapat Rp 130 juta harusnya, ternyata dapat Rp 61 juta. Saya sampaikan kalian kejam sekali sama Suhanda,” kata Zuhuriah.

“Terus mereka katakan harusnya kan saya dapat Rp 71 juta, katanya ketukar plastiknya sama yang isi Rp 61 juta, sama si bos, tapi saya tidak tahu bos siapa yang dimaksud,” sambungnya.

Sementara itu sebelumnya jaksa telah memriksa dua saksi lainnya dalam kasus suap pengerjaan proyek sebesar Rp 68,40 miliar dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan juga abang kandungan, Iskandar Perangin Angin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Senin.

Kedua saksi ialah Mimpin Sitepu selaku direktur PT Salsa perusahaan milik Terbit Rencana dan Noni bekas karyawan PT Dewa Rencana Perangin Angin.

Ketiganya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum memberikan keterangan ketiganya pun diambil sumpah oleh Majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim.

Ketiganya pun dicecar sejumlah pertanyaan Jaksa perihal kasus suap di sejumlah dinas pemerintah Kabupaten Langkat era Bupati Terbit Rencana.

Diketahui dalam dakwaan menyebutkan kedua terdakwa menerima uang suap untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Melalui terdakwa Iskandar, pekerjaan proyek diatur untuk memilih siapa saja yang akan melakukan pekerjaan.

Kedua terdakwa mengatur proyek yang dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Terbit dan Iskandar mengarahkan para kepala dinas dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara lelang, tender maupun penunjukan langsung di rumah atau warung sekitar rumahnya.

Terdakwa Iskandar yang mengatur segala paket pekerjaan dan wajib menyerahkan fee sebesar 15,5 sampai 16,5 persen dari nilai kontrak. (Red)

Tags: DPRDIndonesiaIskandar Perangin-anginKabupaten LangkatKPKNasionalPemkabPN MedanProyekSuapSumatera UtaraSumutTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

Ini Sosok Wanita Seksi di Dalam Mobil Propam Polres Tapsel saat Dibawa Jalan-Jalan Anak Polisi

Next Post

Ricky Anthony Apresiasi Ditres Narkoba Polda Sumut Usai Amankan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Menarik Lainnya

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026
Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

Jaksa Tuntut Pemuda Asal Sumut Pidana Seumur Hidup pada Kasus Mutilasi

06/04/2026
Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

31/03/2026
Next Post
Ricky Anthony Apresiasi Ditres Narkoba Polda Sumut Usai Amankan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Ricky Anthony Apresiasi Ditres Narkoba Polda Sumut Usai Amankan 190 Kg Sabu di Perairan Langkat

Populer

  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Rekomendasi

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

17/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net