Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

Redaksi by Redaksi
06/01/2026
in Nasional
0
AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

Polres Morowali menangkap jurnalis Royman M. Hamid, pengawal konflik agraria di daerah itu, Minggu (4/1).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SULTENG – Penangkapan dua pegiat advokasi lingkungan dan agraria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menuai kemarahan publik.

Aksi aparat yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial memperlihatkan penangkapan yang dinilai tidak manusiawi terhadap seorang jurnalis dan aktivis lingkungan.

Baca Juga

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal prosedur penegakan hukum, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan kriminalisasi terhadap pembela hak warga di tengah konflik agraria yang melibatkan perusahaan tambang.

Dua sosok yang ditangkap yaitu Arlan Dahrin dan Royman M Hamid. Mereka selama ini dikenal aktif mendampingi masyarakat dalam sengketa lahan di Morowali.

Penangkapan Arlan berujung pada kemarahan warga hingga pembakaran kantor perusahaan tambang nikel, sementara penangkapan Royman sehari setelahnya terekam disertai tindakan kekerasan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah, Agung Sumanjaya menyatakan pihaknya masih melakukan asesmen terkait penangkapan jurnalis Roymond M Hamid oleh Polres Morowali.

AJI Palu tengah menelusuri apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang bersangkutan atau murni penegakan hukum pidana.

ADVERTISEMENT

“Kami sedang melakukan asesmen. Apakah yang bersangkutan ditangkap karena karya jurnalistiknya sehingga berpotensi dikriminalisasi, atau memang murni perkara pidana,” ujar Agung, Senin, 5 Januari 2025.

Meski demikian, Agung menilai cara penangkapan yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial menunjukkan tindakan aparat terlalu berlebihan.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam melakukan penegakan hukum.

“Terlepas dari substansi kasusnya, dari video yang kami lihat, cara polisi mengamankan Roy terlihat berlebihan. Padahal tidak ada ancaman yang membahayakan keselamatan aparat,” kata Agung.

Ia menegaskan, penggunaan kekuatan oleh aparat semestinya dilakukan secara terukur dan hanya ketika terdapat ancaman nyata.

Karena itu, AJI Palu mendorong adanya evaluasi terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan, penangkapan Roymond M Hamid tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis.

Ia menyebut Roymond ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi pada Minggu, 4 Januari 2025.

“Saya perlu menegaskan penangkapan saudara RM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya sebagai jurnalis. Ini murni tindakan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana pembakaran kantor PT RCP, berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi.

Zulkarnain juga membantah anggapan bahwa pemberitaan yang pernah dilakukan Roymond menjadi pemicu penangkapan.

Ia mengaku baru mengetahui status Roymond sebagai jurnalis setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media.

“Saya baru mengetahui yang bersangkutan berprofesi sebagai jurnalis setelah kasus ini viral. Penangkapan dilakukan sepenuhnya berdasarkan prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan alat bukti,” jelasnya.

Terkait video penangkapan yang menuai sorotan, Zulkarnain menjelaskan bahwa tindakan tegas aparat dilakukan karena situasi di lapangan dinilai tidak kondusif.

Menurutnya, para terduga pelaku tidak bersikap kooperatif dan salah satu di antaranya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Seorang anggota kami mengalami luka pada bagian tangan akibat perlawanan,” ungkapnya.

Setelah penangkapan pertama, polisi kembali melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya. (Red)

Tags: AJIAliansi Jurnalis IndependenDewan PersIndonesiaJurnalisMorowaliNasionalPenangkapanSulawesi TengahWartawan
Previous Post

Darwin Hutapea Petugas PDAM Toba Tewas Terjatuh saat Tutup Pintu Air

Next Post

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Menarik Lainnya

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026
Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

Jaksa Tuntut Pemuda Asal Sumut Pidana Seumur Hidup pada Kasus Mutilasi

06/04/2026
Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

31/03/2026
Next Post
Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

18/02/2026
Ketujuh Kalinya Pesek Orangutan di Langkat Berusia 38 Tahun Kembali Melahirkan

Ketujuh Kalinya Pesek Orangutan di Langkat Berusia 38 Tahun Kembali Melahirkan

26/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net