Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

Redaksi by Redaksi
in Nasional
0
AJI Sebut Video Penangkapan Jurnalis di Morowali Penuh Kekerasan dan Berlebihan

Polres Morowali menangkap jurnalis Royman M. Hamid, pengawal konflik agraria di daerah itu, Minggu (4/1).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SULTENG – Penangkapan dua pegiat advokasi lingkungan dan agraria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah menuai kemarahan publik.

Aksi aparat yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial memperlihatkan penangkapan yang dinilai tidak manusiawi terhadap seorang jurnalis dan aktivis lingkungan.

Baca Juga

Operasi Senyap, KPK Dikabarkan OTT Salahsatu ASN di Pemprov Sumut

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

11/01/2026
Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

05/01/2026

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal prosedur penegakan hukum, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan kriminalisasi terhadap pembela hak warga di tengah konflik agraria yang melibatkan perusahaan tambang.

Dua sosok yang ditangkap yaitu Arlan Dahrin dan Royman M Hamid. Mereka selama ini dikenal aktif mendampingi masyarakat dalam sengketa lahan di Morowali.

Penangkapan Arlan berujung pada kemarahan warga hingga pembakaran kantor perusahaan tambang nikel, sementara penangkapan Royman sehari setelahnya terekam disertai tindakan kekerasan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah, Agung Sumanjaya menyatakan pihaknya masih melakukan asesmen terkait penangkapan jurnalis Roymond M Hamid oleh Polres Morowali.

AJI Palu tengah menelusuri apakah penangkapan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang bersangkutan atau murni penegakan hukum pidana.

ADVERTISEMENT

“Kami sedang melakukan asesmen. Apakah yang bersangkutan ditangkap karena karya jurnalistiknya sehingga berpotensi dikriminalisasi, atau memang murni perkara pidana,” ujar Agung, Senin, 5 Januari 2025.

Meski demikian, Agung menilai cara penangkapan yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial menunjukkan tindakan aparat terlalu berlebihan.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam melakukan penegakan hukum.

“Terlepas dari substansi kasusnya, dari video yang kami lihat, cara polisi mengamankan Roy terlihat berlebihan. Padahal tidak ada ancaman yang membahayakan keselamatan aparat,” kata Agung.

Ia menegaskan, penggunaan kekuatan oleh aparat semestinya dilakukan secara terukur dan hanya ketika terdapat ancaman nyata.

Karena itu, AJI Palu mendorong adanya evaluasi terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menegaskan, penangkapan Roymond M Hamid tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis.

Ia menyebut Roymond ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi pada Minggu, 4 Januari 2025.

“Saya perlu menegaskan penangkapan saudara RM ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya sebagai jurnalis. Ini murni tindakan terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana pembakaran kantor PT RCP, berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi.

Zulkarnain juga membantah anggapan bahwa pemberitaan yang pernah dilakukan Roymond menjadi pemicu penangkapan.

Ia mengaku baru mengetahui status Roymond sebagai jurnalis setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media.

“Saya baru mengetahui yang bersangkutan berprofesi sebagai jurnalis setelah kasus ini viral. Penangkapan dilakukan sepenuhnya berdasarkan prosedur dan standar operasional (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan alat bukti,” jelasnya.

Terkait video penangkapan yang menuai sorotan, Zulkarnain menjelaskan bahwa tindakan tegas aparat dilakukan karena situasi di lapangan dinilai tidak kondusif.

Menurutnya, para terduga pelaku tidak bersikap kooperatif dan salah satu di antaranya melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Seorang anggota kami mengalami luka pada bagian tangan akibat perlawanan,” ungkapnya.

Setelah penangkapan pertama, polisi kembali melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya. (Red)

Tags: AJIAliansi Jurnalis IndependenDewan PersIndonesiaJurnalisMorowaliNasionalPenangkapanSulawesi TengahWartawan
Previous Post

Darwin Hutapea Petugas PDAM Toba Tewas Terjatuh saat Tutup Pintu Air

Next Post

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Menarik Lainnya

Operasi Senyap, KPK Dikabarkan OTT Salahsatu ASN di Pemprov Sumut

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

11/01/2026
Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

Prof Dr Yuddy Chrisnandi: Idealnya, Gubernur Dipilih oleh Presiden

05/01/2026
Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

Ini Kata TNI AD Usai Personelnya Asal Asahan Tewas di Tangan Senior, Pelaku Sudah Diamankan

04/01/2026
Kombat Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Ribuan Paket Bahan Pangan ke Aceh

Kombat Sumut Salurkan 100 Ton Beras dan Ribuan Paket Bahan Pangan ke Aceh

01/01/2026
Next Post
Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deliserdang yang Cabuli dan Tiduri Santriwati Ditangkap Polisi

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Nekat Coba Mencuri dan Aniaya Pemilik Ruko, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Nekat Coba Mencuri dan Aniaya Pemilik Ruko, Pria di Langkat Diringkus Polisi

29/12/2025
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Selama 2025 Satres Narkoba Polres Binjai Tangani 241 Kasus, Segini Barang Bukti yang Disita

31/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net