Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Sering Jual Beli Sabu Didekat Tempat Ibadah, 3 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
24/09/2025
in Kriminal
0
Sering Jual Beli Sabu Didekat Tempat Ibadah, 3 Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi

Ketiga pria dan barang bukti sabu diamankan Sat Res Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Tiga orang pria di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Binjai.

Adapun identitas ketiga pria itu berinisial UR alias Siwi (26), M (29) dan AS (30). Ketiganya diringkus pada, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Baca Juga

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

22/04/2026
Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

21/04/2026

“Awal terjadinya penangkapan, pada Minggu (21/9/2025) personel Sat Narkoba Polres Binjai, mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat. Di mana ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba. Apalagi rumah tersebut berdekatan dengan sebuah tempat ibadah atau musala di Jalan Suratin, Kecamatan Binjai Timur,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (24/9/2025).

Lanjut Junaidi, mendapat informasi tersebut personel Sat Res Narkoba Polres Binjai di bawah pimpinan Kanit II, Ipda Edy Supratman, langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, personel berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada di dalam rumah.

Personel langsung gerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap UR alias Siwi, M, dan AS.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,19 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong,” ujar Junaidi.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya satu buah timbangan digital, satu unit handphone android merek Samsung warna hitam, satu unit handphone android merk Oppo warna merah, satu timbangan elektrik. satu pipet sekop dan uang tunai sebesar Rp 310 ribu,” sambungnya.

Sementara itu, terhadap UR alias Siwi, M, dan AS beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Res Narkoba.

“Ketiganyadipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Junaidi. (Red)

Tags: BeliIndonesiaJualKota BinjaiKriminalNarkobaNarkotikaNasionalPolres BinjaiSabuSumatera UtaraSumutTempat Ibadah
Previous Post

Berikut Nama-nama 28 Atlet Putra dan Putri Bola Tangan Kota Binjai yang Ikut Kejurda Sumut

Next Post

Hotel yang Sering Dikunjungi Pejabat di Bahorok dan Home Stay di Stabat Diduga Tak Bayar Pajak

Menarik Lainnya

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

22/04/2026
Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

21/04/2026
Lakukan Curat di Parkiran Tempat Fitnes di Kota Binjai, Warga Sunggal Diringkus Polisi

Lakukan Curat di Parkiran Tempat Fitnes di Kota Binjai, Warga Sunggal Diringkus Polisi

17/04/2026
Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

14/04/2026
Next Post
Bapenda Langkat Benarkan Puluhan Hotel dan Restoran Belum Wajib Pajak, Usai Jadi Temuan BPK

Hotel yang Sering Dikunjungi Pejabat di Bahorok dan Home Stay di Stabat Diduga Tak Bayar Pajak

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Jalan Karantina di Tanjung Pura Rusak Parah Diduga tak Diperhatikan Pemkab Langkat

Dianggarkan di P-APBD Tahun Ini, Jalan Karantina di Tanjung Pura yang Rusak Parah Akan Diperbaiki

24/06/2025
Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net