Topiksumut.id, BINJAI – Masyarakat Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resah atas keberadaan gubuk yang kerap dijadikan tempat isap narkoba jenis sabu.
Hasilnya Satres Narkoba Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai, melakukan penindakan penindakan atas gubuk tersebut.
@topik_sumut Masyarakat Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resah atas keberadaan gubuk yang kerap dijadikan tempat isap n4rkoba jenis s4bu. Hasilnya Satres Narkoba Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai, melakukan penindakan penindakan atas gubuk tersebut. Puluhan personel turun ke lokasi yang menjadi keresahan masyarakat, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat. Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan pada Senin (4/5/2026) petang kemarin. “Penyelidikan ke lokasi dalam upaya menindaklanjuti informasi masyarakat,” ujar Ismail, Selasa (5/5/2026). Lanjut Ismail, pada saat penindakan, personel tidak ada ditemukan aktivitas dugaan penyalahgunaan n4rkoba dalam penyelidikan tersebut. Personel hanya menyita lima alat isap s4bu atau bong, dan 29 mancis. “Namun, ditemukan gubuk yang diduga sebagai tempat untuk dijadikan tempat menikmati n4rkoba jenis s4bu,” ucap Ismail. Gubuk-gubuk yang kerap dikenal masyarakat Binjai sebagai barak n4rkoba turut dilakukan penindakan. Polres Binjai merubuhkan hingga memb4kar lokalisasi lapak isap n4rkoba tersebut. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kriminal #langkat #sumaterautara
Puluhan personel turun ke lokasi yang menjadi keresahan masyarakat, Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Langkat.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan pada Senin (4/5/2026) petang kemarin.
“Penyelidikan ke lokasi dalam upaya menindaklanjuti informasi masyarakat,” ujar Ismail, Selasa (5/5/2026).
Lanjut Ismail, pada saat penindakan, personel tidak ada ditemukan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika dalam penyelidikan tersebut.
Personel hanya menyita lima alat isap sabu atau bong, dan 29 mancis.
“Namun, ditemukan gubuk yang diduga sebagai tempat untuk dijadikan tempat menikmati narkotika jenis sabu,” ucap Ismail.
Gubuk-gubuk yang kerap dikenal masyarakat Binjai sebagai barak narkoba turut dilakukan penindakan.
Polres Binjai merubuhkan hingga membakar lokalisasi lapak isap narkotika tersebut.
“Dengan penindakan ini, harapannya dapat mencegah dan mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tutup ismail. (red)








