Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Redaksi by Redaksi
06/06/2025
in Kriminal
0
Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Pengacara Darman Sagala saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengacara Darman Sagala heran dengan pemberitaan yang saat ini beredar di beberapa media massa terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi kliennya, seorang perempuan berinisial J (53), warga Medan Amplas, Kota Medan.

Pasalnya, wanita paruh baya itu dilaporkan oleh keponakannya sendiri berinisial RI (28), seorang pria berdomisili di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

22/04/2026
Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

21/04/2026

J dilaporkan ke Polresta Deliserdang atas tuduhan pembunuhan Ripin alias Achien (23), yang merupakan adik RI.

Sagala yakin, Ripin adalah korban tabrak lari, yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari lalu.

“Kasus ini sendiri sudah dalam penanganan Polresta Deliserdang, sesuai laporan polisi nomor: LP/A/9/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT, tertanggal 30 April 2025,” kata Darman Sagala, dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Binjai, Jumat (6/6/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Ripin, bersama bibinya, J, dan saudara sepupunya, K, mengendarai mobil Mitsubishi Expander, melintasi areal perkebunan kelapa sawit di Desa Emplasmen Kualanamu.

Mereka melintas kawasan itu dengan maksud mengantarkan Ripin pulang dari Medan menuju Perbaungan.

ADVERTISEMENT

Di tengah jalan, K yang mengemudikan mobil, memutuskan menghentikan laju kendaraannya. Itu atas permintaan Ripin lantaran yang bersangkutan mau buang air kecil.

Naas bagi Ripin. Saat keluar dari mobil untuk buang air kecil, dia justru ditabrak mobil Mitsubishi L300.

Setelahnya, mobil yang menabrak Ripin langsung melarikan diri. “Menurut klien saya, kecelakaan yang dialami korban terjadi pada Minggu dini hari, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Sagala.

Setelah kejadian tabrak lari itu, sambungnya, Ripin sebenarnya masih dalam kondisi hidup tapi kritis. Sementara klien Sagala berinisial J, pun sempat menelpon beberapa kenalan dan keluarganya untuk minta tolong agar dikirimkan ambulans.

Namun karena kondisi jalanan yang sepi dan lamanya pertolongan datang, mengakibatkan nyawa korban tidak terselamatkan. Buntutnya, Ripin meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Jenazah korban sendiri baru dievakuasi dari lokasi kejadian oleh Pihak TDS yang baru tiba di lokasi kejadian sekira pukul 05.00 WIB, sesuai laporan polisi yang masuk ke Satlantas Polresta Deliserdang,” ujarnya.

Menariknya, lanjut Darman Sagala, kakak korban RI justru lanjut melayangkan laporan polisi ke SKPT Polresta Deliserdang pada 30 April 2025. RI mencurigai adiknya merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sang bibi, J.

Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang sendiri telah melakukan penggeledahan, serta penyitaan mobil milik terlapor dan barang bukti lainnya pada 20 Mei 2025.

“Dalam laporannya itu, pelapor menuding klien kami (J) membunuh keponakannya sendiri, karena berambisi mendapatkan klaim asuransi korban,” terang Sagala.

Padahal berdasarkan dokumen polis asuransi milik korban, diketahui bahwa J, sang bibi, sama sekali bukan sebagai pihak tertanggung. Justru sebaliknya, RI yang tidak lain adalah kakak kandung korban.

“Atas fakta yang ada, kami justru balik curiga kepada si pelapor, kalau motivasinya dalam kasus ini berkaitan dengan pencairan klaim asuransi korban,” tegas Sagala.

Apalagi, menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluarga korban, pelapor diketahui sempat membayarkan polis asuransi adiknya itu setelah kematiannya yakni pada pertengahan Mei 2025, agar status polis asuransi korban tetap aktif.

“Bahkan kami juga mendapati RI sudah mengajukan klaim terhadap asuransi korban untuk dua perusahaan asuransi yang berbeda yang nilainya hampir Rp5 miliar,” bebernya.

Terpisah, wartawan coba melakukan konfirmasi terkait kasus yang tengah bergulir. Sayang, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar belum mendapat jawaban. (Red)

Tags: DeliserdangIndonesiaKriminalNasionalPembunuhanPengacaraSumatera UtaraSumut
Previous Post

Sumbang 12 Ekor Sapi Diberbagai Wilayah, Bupati Langkat Sembelih Hewan Kurban di Kampung Halaman

Next Post

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menarik Lainnya

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

Motor Warga di Kota Binjai Dimaling di Teras Usai Baru Pulang Kerja

22/04/2026
Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

Sindikat Jaringan Internasional Diringkus, Polisi Sita 1.500 Pod Liquid Narkoba dan 24.511 Butir Ekstasi

21/04/2026
Lakukan Curat di Parkiran Tempat Fitnes di Kota Binjai, Warga Sunggal Diringkus Polisi

Lakukan Curat di Parkiran Tempat Fitnes di Kota Binjai, Warga Sunggal Diringkus Polisi

17/04/2026
Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

Fakta-fakta Anak 15 Tahun yang Viral di Media Sosial di Langkat Usai Ditetapkan Tersangka

14/04/2026
Next Post
Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Meski Hujan, Pendemo Tetap Geruduk Kantor DPRD Sumut

Meski Hujan, Pendemo Tetap Geruduk Kantor DPRD Sumut

01/09/2025
Perkuat Jaringan di Tapanuli Tengah, SMARTFREN Gelar “SMARTFREN Fun Run 2025”

Perkuat Jaringan di Tapanuli Tengah, SMARTFREN Gelar “SMARTFREN Fun Run 2025”

17/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net