Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Pelaku Pungli di Hutan Menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna Diamankan Polisi

Pelaku pungli di kawasan air terjun dua warna, Suruhen Ginting (tengah) ketika diamankan usai melakukan aksi pungli terhadap wisatawan, Sabtu (16/8/2025). Pemerintah Kecamatan Sibolangit memastikan sudah tidak ada lagi pungli di wisata Sibolangit.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DELISERDANG – Pemerintah Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang memastikan aksi pungutan liar (Pungli) yang viral di kawasan wisata air terjun dwi warna hanya dilakukan oleh oknum masyarakat.

Camat Sibolangit, Hesron Girsang menyebut pelaku pungli juga sudah diamankan polisi dan membuat pernyataan permintaan maaf.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

23/01/2026
Tak Temukan Aktivitas Judi dan Narkoba, Kapolres Langkat Ancam Penyebar Video UU ITE

Tak Temukan Aktivitas Judi dan Narkoba, Kapolres Langkat Ancam Penyebar Video UU ITE

22/01/2026

Pelaku diketahui bernama Suruhen Ginting (55) warga Desa Durin Serugun Kecamatan Sibolangit.

@topik_sumut

Pelaku pengutipan liar (Pungli) di dalam hutan menuju Wisata Air Terjun Dwi Warna, Deliserdang, Sumatera Utara, diamankan pihak kepolisian dan kecamatan. Berikut penjelasan pihak kecamatan. #topiksumut #viral #pungli #premanisme #preman

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Hari Sabtu itu sudah dijemput dia sama Kades dan kemudian dibawa sama polisi. Di Polsek pun sudah buat pernyataan dia permintaan maaf. Ini hanya oknum nggak boleh ada pungli-pungli di kawasan wisata Sibolangit ini,” ujar Hesron Girsang, dilansir dari Tribun Medan, Senin (18/8/2025).

Hesron mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti kasus pungli yang dilakukan oleh Suruhen Ginting begitu viral di media sosial.

Karena aksi pungli dilakukan di tengah hutan selama ini tidak diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

Dari pengakuannya Suruhen melakukan pungutan Rp 30 ribu per orang untuk menuju ke obyek wisata air terjun dua warna.

“Dia ini orang-orang pengangguran jadi dikutipinnya orang yang mau ke wisata itu. Katanya masih baru dikutipinnya tapi polisi lah yang mendalami soal itu.

Selama inikan memang nggak tahu kita karena nggak pernah tau.

Jadi kwitansi pembayaran itu dibuat-buatnya sendiri,” kata Hesron.

Hesron menyebut apa yang dilakukan oleh pelaku sangat menodai wisata yang ada di Sibolangit.

Ia tidak ingin citra wisata di Sibolangit menjadi buruk karena ulah Suruhen Ginting.

Karena banyak tempat wisata menarik yang bisa dikunjungi wisatawan tanpa ada aksi pungli di Sibolangit.

“Kitakan nggak mau Sibolangit ini kayak puncak 2000 (di Kabupaten Karo karena banyak pungli jadi mati kawasan wisatanya).

Sibolangit ini aman dari pungli selama ini. Selama ini nggak pernah ada pungli-pungli di tempat Kita. Kalau ada bisa dilaporkan sama pemerintah Desa dan itu langsung ditindaklanjuti pasti,” kata Hesron.

Pemkab Deli Serdang sudah sempat buka suara terkait aksi pungli yang sempat menimpa wisatawan yang mau ke obyek wisata air tenjun dua warna di Kecamatan Sibolangit.

Aksi pungli ini sempat direkam videonya oleh wisatawan lokal yang tidak menyangka kalau di tengah perjalanan dan masih berada di tengah hutan mereka terkena pungli.

Video yang direkam itupun sempat diunggah di media sosial dan viral.

PLt Kadis Kebudayaan, Pemuda Olahraga serta Kepariwisataan Deli Serdang, Eko Sapriadi menyebut obyek wisata tersebut bukan obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab.

Tidak ada retribusi yang didapat Pemkab selama ini dari obyek wisata tersebut. Selama ini yang mengelolanya adalah masyarakat setempat.

“Kalau yang namanya pungli ya tidak boleh. Tapi kekang belum ada retribusi ke Kabupaten, dikelola masyarakat itu,” kata Eko, Jumat (15/8/2025).

Aksi pungli di kawasan obyek wisata air terjun dua warna ini pun kini terus viral.

Untuk satu orang pengunjung dikenakan 30 ribu. Biaya ini dianggap terlalu besar dan sangat mahal.

Karena dipungli oleh Suruhen Ginting di tengah hutan 7 orang wisatawan lokal pun sempat mengeluarkan uang Rp 210 ribu untuk untuk 7 orang pengunjung.

Setelah meminta uang tersebut ia memastikan tidak akan ada lagi kutipan untuk pengunjung di tempat itu.

Belum diketahui secara pasti kapan aksi pungli itu terjadi. Namun demikian banyak masyarakat yang mengecam aksi pungli ini. (Red)

Tags: Air Terjun Dwi WarnaDeliserdangIndonesiaKecamatan SibolangitKriminalNasionalPolda SumutPungliSumatera UtaraSumutWisata
Previous Post

Ini Kata Gubsu Soal Ormas GRIB Akan Geruduk KPK Minta Kasus Korupsi Proyek Jalan Diusut Tuntas

Next Post

Muhammad Rio Pimpin KOMBAT Langkat, Ricky Anthony : Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Menarik Lainnya

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

23/01/2026
Tak Temukan Aktivitas Judi dan Narkoba, Kapolres Langkat Ancam Penyebar Video UU ITE

Tak Temukan Aktivitas Judi dan Narkoba, Kapolres Langkat Ancam Penyebar Video UU ITE

22/01/2026
Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

22/01/2026
Petani di Langkat Ditangkap usai Nyambi Jadi Bandar Togel

Petani di Langkat Ditangkap usai Nyambi Jadi Bandar Togel

21/01/2026
Next Post
Muhammad Rio Pimpin KOMBAT Langkat, Ricky Anthony : Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Muhammad Rio Pimpin KOMBAT Langkat, Ricky Anthony : Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
APH Didesak Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Tangkahan, Dapat Menghambat PAD Langkat

APH Didesak Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Tangkahan, Dapat Menghambat PAD Langkat

07/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net