Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

Redaksi by Redaksi
03/02/2026
in Kriminal
0
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Polda Sumut merespon pengakuan Aipda Erina Sitapura yang mengaku disuruh atasannya di Ditresnarkoba bernama Ipda JPN menjual 1 kilogram sabu-sabu.

Pengakuan itu terungkap saat Aipda Erina Sitapura yang menjadi terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026) kemarin.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan belum bisa menjelaskan bagaimana pemeriksaan terhadap Ipda JPN, sebelumnya di Bid Propam dan dugaan tindak pidananya.

Ia mengatakan akan menanyakan kembali kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) mengenai kasus yang terungkap pada Oktober 2025 lalu.

“Masih dicek lagi,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, peristiwa mengejutkan kembali terungkap pada sidang terdakwa sekaligus oknum pecatan polisi di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara, Senin (2/2/2026).

Adapun oknum pecatan polisi sekaligus terdakwa itu bernama Aipda Erina Sitapura.

ADVERTISEMENT

Pada agenda pemeriksaan terdakwa, Erina mengaku oknum perwira unit pada Subdit I Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial JN berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) memberi perintah kepadanya menjual narkotika jenis sabu yang diduga hasil barang bukti tangkapan.

“Perintah Pak J biar ada uang operasional, karena saya siap perintah, tertekan atas perintah JN,” ujar Erina Sitapura dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Fadel Pardamean.

Lanjut Erina, JN berperan sebagai perancang untuk menjual sabu seberat satu kilogram tersebut.

“Harganya Rp 260 juta dijual Rp 320 juta,” ujar Erina.

Keuntungan Rp 60 juta itu akan dibagi rata. Oknum polisi Brigadir AH, Ipda JN, terdakwa dan kurir yang mencari pembeli, masing-masing mendapat Rp 15 juta.

Namun saat disoal barang bukti sabu itu darimana, Erina menjawab tidak tau.

Erina hanya menyebut, AH yang menyerahkan sabu satu kilogram itu dengan dibungkus paper bag warna cokelat.

“Perintah Pak JN jualkan,” ucap terdakwa Ngatimin menguatkan keterangan Erina.

Dalam perkara ini, ada empat terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

Keempatnya masing-masing, Gilang Pratama, Abdur Rahim, Ngatimin (pecatan polisi) dan Erina Sitapura (polisi aktif saat kejadian).

Tim Satres Narkoba Polres Binjai pertama kali menangkap Gilang yang kemudian disusul dengan Abdur Rahim, Ngatimin dan Erina Sitapura.

Sebelum adanya penangkapan, terdakwa Erina, Ngatimin dan Abdur Rahim tengah dugem dengan dua wanita berinisial EA dan FIT.

Bahkan saat transaksi, EA dan FIT turut di dalam mobil Honda Mobilio yang kini dijadikan barang bukti, bersama Ngatimin.

Sementara barang bukti sabu saty kilogram itu diterima Erina pada dua hari sebelum ditangkap yang disimpan di sebuah ruangan dekat tempat mereka kumpul, di Jalan Bromo.

“Tidak tau dapat darimana (sabu), saya baru di Polda Sumut,” ucap Erina.

Memang Erina baru sekitar enam bulan menjadi polisi umum dengan penempatan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Sementara Erina sebelumnya bertugas pada Korps Brimob yang bermarkas di Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Dalam dakwaan jaksa, keempat terdakwa ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Keempatnya didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal (132) ayat (1) UU RI No 35/2009. (Red)

Tags: IndonesiaKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalPecatanPengadilanPerwira UnitPN BinjaiPolda SumutPolisiSabuSumatera UtaraSumut
Previous Post

Diduga 2 Perusahaan Monopoli Ratusan Proyek di RSUD Djoelham Binjai

Next Post

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Kasek Balitbang DPP Golkar Apresiasi Menteri ESDM Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel

Kasek Balitbang DPP Golkar Apresiasi Menteri ESDM Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel

10/06/2025
Nenek yang Diduga Aniaya Cucu dan Viral, Dilaporkan UPTD PPA Kota Binjai ke Polisi

Nenek yang Diduga Aniaya Cucu dan Viral, Dilaporkan UPTD PPA Kota Binjai ke Polisi

01/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net