Topiksumut.id, LANGKAT – Peredaran narkoba diduga marak beredar disekitar Titi Cp Amal, Lingkungan XI Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi ini pun sampai ke personel Satres Narkoba Polres Langkat.
Hasilnya, personel langsung melakukan penyelidikan hingga penggerebekan ke tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan itu langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.
“Personel menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat atau dumas tokoh masyarakat tentang peredaran gelap atau barak-barak narkotika diwilayah hukum Polres Langkat,” ujar Amrizal, Selasa (5/5/2026).
Lanjut Amrizal, yang menjadi titik dan fokus penggerebekan itu ialah, sekitar Titi Cp Amal, Lingkungan XI Pekan Tanjung Pura.
“Personel menemukan bangunan atau gubuk kecil yang di jadikan tempat terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Amrizal.
“Selanjutnya personel berkoordinasi kepada kepala lingkungan. Akan tetap selalu memantau dan melaporkan kepada Sat Narkoba Polres Langkat apabila ada peredaran narkotika di daerah tersebut,” sambungnya.
Gitupun personel tak tinggal diam, mereka memusnahkan tempat yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan cara dibakar. (red)







