Topiksumut.id, LANGKAT – Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu H Hutagaol angkat bicara soal video beredarnya praktik judi tembak ikan diwilayah kerjanya.
“Personel sudah melakukan pengecekan dan monitoring pada, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, atas keberadaan mesin ketangkasan tembak ikan di wilayah Desa Suka Mulia, Desa Secanggang dan Desa Perkotaan, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat sesuai dengan pemberitaan media sosial Facebook atasnama Putra Langkat,” ujar Pamilu, Jumat (29/5/2026) sore.
Lanjut Pamilu, personel Polsek Secanggang langsung mengecek kebenaran informasinya ke lokasi tempat yang dimaksud.
“Saat dicek di lokasi, personel tidak menemukan ketangkasan mesin judi tembak ikan. Dan informasi dari pemilik lahan, mesin judi sudah di angkut oleh pemiliknya seminggu yang lalu,” kata Pamilu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap memberikan informasi kepada personel atau pihak kepolisian bila ada informasi tentang adanya kegiatan judi di wilayah Kecamatan Secangang,” sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya praktik atau aktivitas perjudian diduga marak di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Masyarakat pun mendesak pihak kepolisian agar menindak tegas praktik tersebut.
Di Kecamatan Secanggang, praktik judi tembak ikan di beberapa desa. Diantaranya Desa Karang Anyar, Kepala Sungai, Suka Mulia, Secanggang dan Desa Perkotaan.
Bahkan salahseorang pria mengabadikan dalam bentuk video, dan direkam secara langsung saat ia berada di lokasi judi tembak ikan.
Bahkan video itu beredar di media sosial (medsos).
“Ada dua unit mesin ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Desa Perkotaan. Sampai sekarang masih aktif dan masih ada aktivitas,” ujar narasi pria dalam video dilihat wartawan.
Pria itu juga mendesak agar Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu H Hutagaol untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, Kapolres Langkat, dan Kapolda Sumut segera bertindak tegas.
“Kami meminta, Kapolsek Secanggang agar konsisten dalam penindakan dan penganganan kegiatan perjudian,” kata pria itu. (red)



