Topiksumut.id, BINJAI – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menginvestigasi Diskotek SS yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pasalnya terdapat video yang beredar di media sosial menunjukkan aktivitas di dalamnya.

Namun pada saat razia gabungan beberapa hari lalu, justru gerbang diskotek ditutup dan digembok.

@topik_sumut

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Binjai, TNI, BNNK, dan Satpol PP, menyisir atau merazia dua diskotek pada, Selasa (2/6/2026) dinihari.  Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mulanya mendatangi Diskotek Samudera Selatan untuk dilakukan razia terhadap pengunjung.  Sesampai dilokasi, amatan wartawan ternyata diskotek yang beralamat di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, tutup.  Tampak dua pintu gerbang berukuran besar dan tinggi, serta satu pintu kecil tertutup rapat.  Tak ada aktivitas apapun terlihat disekitar kawasan Diskotek Samudera Selatan.  Gerbang yang berukuran besar itu digembok. Menariknya gembok tersebut terlihat masih baru bahkan tak ada karatnya.  Kemudian, tim gabungan pun bergeser ke Diskotek Blue Night yang berada diperbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.  Di sana begitu tiba dilokasi, tim gabungan langsung memasuki diskotek.  Ditemukan beberapa pengunjung yang sedang menikmati dentuman musik sembari mengkonsumsi minuman keras.  Enggak membutuhkan waktu lama, petugas langsung menggeledah badan pengunjung diskotek.  Selanjutnya pengunjung langsung di data dan diminta untuk melakukan tes urin.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kotabinjai #diskotek #sumaterautara

♬ Powerful dark futuristic science fiction film music(1536393) – Azure Glitch

“Maka kondisi itu wajar menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari pemeriksaan. APH harus melakukan investigasi agar tidak menjadi asumsi yang berlebihan,” kata Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay saat diminta tanggapannya, Kamis (4/6/2026).

“Persoalan dugaan adanya tempat hiburan yang tiba-tiba menutup dan menggembok gerbang saat razia berlangsung ini, tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Razia ini diduga bocor, sehingga cepat ditutup,” sambungnya.

Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir beredar video yang memperlihatkan aktivitas pengunjung berjoget menikmati dentuman musik di lokasi yang sama.

Karena itu, kondisi diskotek yang mendadak tutup saat razia berlangsung memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Rahim menduga, menejemen THM berinisial SS ini berupaya mengelabui tim gabungan saat dilakukan razia.

“Ya, termasuk ‘mengibuli’ tapi harus dibuktikan terlebih dahulu melalui fakta dan hasil penyelidikan, apabila benar tempat tersebut selama ini beroperasi,” kata Rahim.

Kepada tim gabungan, Rahim meminta untuk tidak berhenti melakukan pendalaman hanya karena menemukan gerbang terkunci.

“Justru kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi aparat untuk melakukan pendalaman yang lebih serius dan menyeluruh. Jika beredar video yang memperlihatkan adanya aktivitas di dalam lokasi pada waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan razia, maka informasi itu tidak boleh diabaikan dan wajib diverifikasi secara profesional,” ucap Rahim.

“Aparat perlu menelusuri seluruh fakta yang ada, mulai dari memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan pengelola, pegawai, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut,” tambahnya.

Desakan itu perlu dilakukan untuk menghindari kesan buruk di tengah masyarakat bahwa razia diduga hanya bersifat seremonial atau sekadar formalitas belaka.

“Jika benar tidak ada aktivitas, maka hal itu harus dibuktikan secara transparan,” ujar Rahim.

Sebaliknya, jika ditemukan indikasi adanya upaya menghindari pemeriksaan, aparat harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Rahim menegaskan, publik berhak mendapatkan kepastian dan penjelasan yang terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi maupun dugaan adanya perlakuan yang berbeda terhadap tempat hiburan tertentu.

Masyarakat Kota Binjai juga memberikan informasi kepada wartawan terkait keberadaan tempat disko yang terus beroperasi tersebut. Bahkan, gerbang yang digembok itu diduga dibuka kembali usai tim gabungan meninggalkan diskotek tersebut.

“Yang di SS pas razia ditutup, saat sudah bubar (tim gabungan), mereka tetap buka,” ungkap salah seorang masyarakat.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terhadap THM tersebut.

“Kita tetap akan melakukan penyelidikan dan pemantauan,” ucap Ismail.

Peredaran pil ekstasi di THM SS juga pernah diungkap polisi pada akhir April 2024 kemarin.

Dua pria diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial RA (19) dan JPN (35) dengan barang bukti 181 butir pil ekstasi, 13 butir happy five, hingga uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan dan harga jual pil ekstasi di SS sebesar Rp 280 ribu.

Diketahui sebelumnya, THM yang berlokasi di Binjai Selatan ini, menjadi salahsatu sasaran razia tim gabungan.

Ketika personel tiba, tempat hiburan yang belakangan menjadi perbincangan publik itu tampak tidak beroperasi.

Gerbang besi berwarna biru yang menjadi akses utama menuju lokasi terlihat tertutup rapat dan digembok. Sekilas, tidak ada yang mencurigakan.

Namun perhatian justru tertuju pada kondisi gembok yang tampak masih baru. Tidak terlihat karat, bekas cuaca, maupun tanda-tanda telah lama terpasang. (red)