Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Bripda FE yang Curi Motor Juniornya di Mess Polresta Deliserdang Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Bripda FE yang Curi Motor Juniornya di Mess Polresta Deliserdang Terancam Dipecat

Oknum anggota polisi Bripda FE (38) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor rekannya sesama polisi di Polresta Deli Serdang ternyata dijuluki Serdadu di lingkungan Polres.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DELISERDANG – Bripda FE (38) menjalani sanksi setelah mencuri sepeda motor juniornya di mess Polresta Deliserdang.

Bripda FE terancam dipecat dengan tidak hormat karena telah mencederai institusi Polri.

Baca Juga

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polresta Deliserdang, peristiwa ini bermula saat ibadah salat.

Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motornya Honda CRF BK 5174 AKC untuk ibadah salat.

Setelah salat, Bripda Alfreezy melihat pelaku mengendarai sepeda motornya dan tak kunjung dikembalikan hingga 31 Desember 2025.

Setelah melewati malam tahun baru tanpa kepastian, korban melapor ke SPKT.

Sat Reskrim Polresta Deliserdang langsung meringkus pelaku pada Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah menjual motor curian kepada pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp 9,5 juta.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengumumkan bahwa pelaku akan dikenai sanksi PTDH dan proses sidang Komisi Kode Etik akan segera digelar.

Berkas perkara pidana dan pelanggaran disiplin diproses secara paralel untuk memastikan hukuman setimpal.

Pengakuan Pelaku Jual Motor Hasil Curian ke Penadah di Kawasan Tembung

Setelah dilakukan pengejaran selama enam hari oleh tim gabungan Satreskrim dan Propam, Bripda FE akhirnya berhasil diringkus pada Senin (5/1/2026).

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan membeberkan lokasi pelarian barang bukti yang dicurinya.

Firman mengaku telah menjual sepeda motor jenis trail milik juniornya tersebut kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung.

Motor tersebut dinego dengan harga yang jauh di bawah nilai pasaran demi mendapatkan uang tunai secara instan.

“Setelah tertangkap pelaku pun mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi mengaku menjual sepeda motor korban ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Tembung dengan harga Rp 9,5 juta,” ungkap rilis resmi dari pihak kepolisian.

Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.

Saat ini, berkas perkara pidana dan pelanggaran disiplin sedang diproses secara paralel untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain hukuman penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku, sanksi administratif berupa pemecatan sudah di depan mata.

Proses sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) akan segera digelar untuk memutuskan status kedinasan Bripda Firman di kepolisian.

“Iya pelaku telah kita amankan dan memang merupakan personil yang bertugas di Polresta dan kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,” tegas Hendria didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar. (Red)

Tags: DeliserdangDipecatIndonesiaJuniorKriminalMessNasionalPencurianPolisiPolresta DeliserdangSumatera UtaraSumut
Previous Post

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

Next Post

Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Menarik Lainnya

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026
Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

02/02/2026
Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

30/01/2026
Next Post
Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Kejurnas Rally 2025 di Serdangbedagai, Dewa United Motorsport X MSRT Optimis Juara Umum

Kejurnas Rally 2025 di Serdangbedagai, Dewa United Motorsport X MSRT Optimis Juara Umum

28/06/2025
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

23/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net