Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Bripda FE yang Curi Motor Juniornya di Mess Polresta Deliserdang Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
11/01/2026
in Kriminal
0
Bripda FE yang Curi Motor Juniornya di Mess Polresta Deliserdang Terancam Dipecat

Oknum anggota polisi Bripda FE (38) yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor rekannya sesama polisi di Polresta Deli Serdang ternyata dijuluki Serdadu di lingkungan Polres.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DELISERDANG – Bripda FE (38) menjalani sanksi setelah mencuri sepeda motor juniornya di mess Polresta Deliserdang.

Bripda FE terancam dipecat dengan tidak hormat karena telah mencederai institusi Polri.

Baca Juga

Polsek Tigalingga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Melalui Program “Tigalingga Bersinar”

Polsek Tigalingga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Melalui Program “Tigalingga Bersinar”

26/03/2026
Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

25/03/2026

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polresta Deliserdang, peristiwa ini bermula saat ibadah salat.

Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motornya Honda CRF BK 5174 AKC untuk ibadah salat.

Setelah salat, Bripda Alfreezy melihat pelaku mengendarai sepeda motornya dan tak kunjung dikembalikan hingga 31 Desember 2025.

Setelah melewati malam tahun baru tanpa kepastian, korban melapor ke SPKT.

Sat Reskrim Polresta Deliserdang langsung meringkus pelaku pada Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah menjual motor curian kepada pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp 9,5 juta.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengumumkan bahwa pelaku akan dikenai sanksi PTDH dan proses sidang Komisi Kode Etik akan segera digelar.

Berkas perkara pidana dan pelanggaran disiplin diproses secara paralel untuk memastikan hukuman setimpal.

Pengakuan Pelaku Jual Motor Hasil Curian ke Penadah di Kawasan Tembung

Setelah dilakukan pengejaran selama enam hari oleh tim gabungan Satreskrim dan Propam, Bripda FE akhirnya berhasil diringkus pada Senin (5/1/2026).

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan membeberkan lokasi pelarian barang bukti yang dicurinya.

Firman mengaku telah menjual sepeda motor jenis trail milik juniornya tersebut kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung.

Motor tersebut dinego dengan harga yang jauh di bawah nilai pasaran demi mendapatkan uang tunai secara instan.

“Setelah tertangkap pelaku pun mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi mengaku menjual sepeda motor korban ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Tembung dengan harga Rp 9,5 juta,” ungkap rilis resmi dari pihak kepolisian.

Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.

Saat ini, berkas perkara pidana dan pelanggaran disiplin sedang diproses secara paralel untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain hukuman penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku, sanksi administratif berupa pemecatan sudah di depan mata.

Proses sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) akan segera digelar untuk memutuskan status kedinasan Bripda Firman di kepolisian.

“Iya pelaku telah kita amankan dan memang merupakan personil yang bertugas di Polresta dan kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang,” tegas Hendria didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar. (Red)

Tags: DeliserdangDipecatIndonesiaJuniorKriminalMessNasionalPencurianPolisiPolresta DeliserdangSumatera UtaraSumut
Previous Post

5 Orang Ditahan KPK Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Ini Identitas Tersangkanya

Next Post

Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Menarik Lainnya

Polsek Tigalingga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Melalui Program “Tigalingga Bersinar”

Polsek Tigalingga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Melalui Program “Tigalingga Bersinar”

26/03/2026
Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

25/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Next Post
Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Berikut Cara Mengaktifkan Kembali STNK yang Diblokir

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo

22/08/2025
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

17/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net