Topiksumut.id, LANGKAT – Proyek preservasi Jalan Pangkalan Susu-Tanjung Pura- Batas Kota Binjai atau tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Belakangan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay melaporkan langsung kondisi terkini proyek preservasi ke Kementerian PU belum lama ini.
“Jalan tersebut sudah sebulan lebih dikeruk sehingga bergerigi dan sangat membahayakan keselamatan pengendara. Bahkan ada pengendara yang menjadi korban akibat jalan rusak,” ujar Rahim, Sabtu (22/8/2026).
Lanjut Rahim, ia meminta Kementerian PU melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi Jalan Nasional di Kecamatan Hinai dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, dan sekitar Tandem, Kabupaten Deliderdang yang berbatasan dengan Kota Binjai.
“Saya juga meminta Menteri PU untuk memerintahkan pemenang proyek harus bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Dan segera melakukan penanganan dan menyelesaikan bagian jalan yang telah dikeruk. Masyarakat sudah khawatir keselamatan pengendara,” ucap Rahim.
Tak hanya itu Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, meminta agar sepanjang pengerjaan proyek, dipasang rambu-rambu demi keselamatan warga.
Bahkan Rahim meminta Kementerian PU untuk mengevaluasi progres pelaksanaan pekerjaan yang dinilai lambat yang tidak langsung dikerjakan.
“Apabila di dapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, saya berharap Kementerian PU mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Kementerian PU untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan langsung di lapangan dan memberikan kepastian mengenai penanganan serta target penyelesaian pekerjaan,” kata Rahim.
Menurut Rahim masyarakat sudah resah dengan kondisi proyek jalan. Karena menyangkut keselamatan dan nyawa pengendara sepeda motor khususnya.
“Jalan Nasional di Sumut masih kalah dengan Sumbar dan Aceh. Kalau di Sumut banyak Jalan Nasionalnya yang berlubang dan rusak. Keselamatan warga harus diutamakan,” ucap Rahim.
“Saya juga meminta agar APH berlomba-lomba untuk mengawasi proyek Jalan Nasional ini. Kenapa sudah keruk aspalnya tidak langsung di aspal. Jalan tersebut begerigi dan bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan,” sambungnya.
Bahkan dalam waktu dekat, Koordinator Lawan Institute menyurati DPRD Langkat untuk melakukan RDP dengan BBPJN Sumut dan pemenang proyek perbaikan Jalan Nasional.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, sudah menyampaikan secara lisan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut), terkait proyek preservasi Jalan Pangkalan Susu-Tanjung Pura- Batas Kota Binjai, atau tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh.
Pasalnya proyek yang menguras biaya Rp 86,9 Miliar dua tahun mata anggaran 2026-2027 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membahayakan pengguna jalan terkhusus pengendara sepeda motor.
Kerukan aspal yang dibiarkan berkilometer panjangnya membuat pengendara yang tengah melintas sulit mengendalikan sepeda motornya.
Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Langkat menyebut jika dampak kerukan itu membuat jalinsum seperti motif batik.
Kondisi jalinsum seperti motif batik ini beredar di media sosial. Dan mendapat tanggapan hingga ribuan komentar.
Bahkan rambu-rambu disekitar proyek, diduga tak dipasang sebagai mestinya.
“Iya sudah saya sampaikan secara lisan ke balai. Perbaikan jalan itu bukan kerjaan pemerintah kabupaten, itu gawean Nasional,” ujar Plt Kepala Dinas PUTR Langkat, Arie Ramadhany saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Lanjut Arie, dalam waktu dekat ia akan melayangkan surat secara tertulis ke balai, agar proyek nasional itu segera diselesaikan.
“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” ucap Arie.
Diketahui, mega proyek itu dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau, sejak Oktober 2025 dan berakhir maret 2027.
Adapun lingkup pekerjaan utana yaitu, umum, sistem manajemen keselamataan konstruksi (SMKK), drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik.
Kemudian, perkerasan berbutir dan pekerasan beton semen, perkerasan aspal, struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain, serta pekerjaan pemeliharaan. (red)



