Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Berikut Kata Kejari Binjai Usai Expose PPS Proyek Pembangunan dan Rehab Sekolah Bermasalah

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Berjalan Lamban

Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Proyek pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai, disebut mendapat pengawalan atau Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara.

Bahkan Kejari Binjai sudah melakukan expose PPS bersama Dinas Pendidikan Binjai, PPK, dan rekanan atau pemenang proyek.

Baca Juga

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026

Expose tersebut pun diunggah di dalam postingan Instagram Kejari Binjai pada tanggal 23 Oktober 2025 lalu.

Namun Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengaku, pengamanan pembangunan strategis pada proyek pembangunan dan rehabilitas di SMPN 14 Binjai belum disetujui. Walaupun mereka sudah melakukan expose beberapa waktu yang lalu.

“Iya benar, ada surat permintaan untuk PPS,” ujar Noprianto, dikutip dari Tribun Medan, Senin (3/11/2025) sore.

“Namun kita belum setujui karena masih ditelaah. Dikarenakan belum cek kontraknya dan praktek progres dilapangan, apakah layak untuk dilakukan PPS,” sambungnya.

Noprianto menambahkan, jika kejaksaan secara visual belum pernah melihat proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

“Besok kami cek ke lapangan bagaimana progresnya, nanti saya kabari lagi hasilnya,” kata Noprianto.

Sedangkan itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Sofyan Siregar mengakui, proyek pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai, salahsatu termasuk proyek PPS Kejari Binjai.

“Memang SMPN 14 Kota Binjai termasuk salahsatu proyek strategis yang didampingi jaksa, ada tiga sekolah itu salahsatunya SMPN 14,” ujar Sofyan.

Namun menurut Sofyan, proyek itu sudah menjadi perhatian atau atensi baik Dinas Pendidkan Binjai dan Kejari Binjai, mengapa persentasi progres pembangunannya masih rendah.

“Berdasarkan hasil pertemuan kami kemarin dengan kejaksaan yang dipimpin oleh Pak Kajari Binjai, memang ini menjadi atensi kenapa persentasi pembangunannya cukup rendah,” kata Sofyan.

Dikabarkan sebelumnya, proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai, beraroma dugaan korupsi.

Pasalnya sudah dua bulan, progres proyek yang menelan anggaran Rp 1,7 miliar dari APBD Kota Binjai tahun 2025, belum menunjukkan progres yang signifikan alias lamban.

Mirisnya lagi, rekanan CV Sinar Jaya Abadi sudah mengambil uang muka (DP) sebesar 15 persen.

“Rekanan sudah ambil DP (uang muka) 15 persen,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar, Kamis (30/10/2025).

Jika dalam seminggu atau dua minggu ini ada progres yang signifikan, Sofyan menegaskan akan melakukan putus kontrak dengan rekanan atau pemenang proyek.

“Sudah kami sampaikan kepada rekanan, jika tidak ada progres yang signifikan juga, kami akan putus kontrak,” kata Sofyan.

Sedangkan itu, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu sudah melakukan survei kelapangan soal lambannya progres proyek miliaran rupiah tersebut.

Bahkan Heny juga membenarkan jika rekanan atau pemenang proyek sudah mengambil uang muka sebesar 15 persen.

“Tadi saya sudah mengumpulkan anggota dan survei ke lapangan. Dan memang DP 15 persen sudah ambil, tak sesuai dengan peruntukannya dilapangan. Sementara itu masih baru ngecor. Tukangnya pun tadi cuma 5 orang,” ujar Heny.

Gitu pun Heny mengaku belum bisa melakukan review atau pun mengaudit proyek Rp 1,7 miliar tersebut. Alasannya masih tahun berjalan.

“Jadi nanti kalau kami mereview sesuai dengan keadaannya saja. Gak usah kita keluarkan kalau nanti dia minta cairkan uangnya ke BPKPAD, kita bikin aja penolakannya, kalau enggak dibikin adendumnya lagi. Memang gak sesuai, cocok juga dikabari kesaya, karena saya belum tau,” ujar wanita yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Inspektorat Binjai.

Dikabarkan sebelumnya, pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai menjadi sorotan publik.

Pasalnya progresnya proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas diduga baru hanya 5 persen alias lamban.

Amatan wartawan saat mengunjungi lokasi, plang pagu bertuliskan, jika proyek tersebut dimulai pada tanggal 20 Agustus 2025.

Artinya sudah sudah 2 bulan lebih, progres pembangunan dan rehabilitas ruang kelas tak menunjukkan progres yang signifikan.

Tak ada banyak pekerja saat wartawan menyambangi lokasi. Terlihat hanya tampak tumpukan pasir, batu, kayu, dan besi disekitar lokasi pengerjaan proyek.

Sedangkan proyek itu harus selesai pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang.

Diketahui menurut informasi yang dihimpun wartawan dari spse.inaproc.id, proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri Negeri 14, Harga perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.

Kemudian peserta yang mengikuti tender proyek ini pun terbilang cukup banyak, yaitu 30 perusahaan.

Dari puluhan peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan harga penawaran.

Dua perusahaan itu ialah PT Moko Panca Putra dengan penawaran Rp 1.582.458.464 dan CV Sinar Jaya Abadi dengan penawaran Rp 1.783.234.011.

Hasil evaluasi, CV Sinar Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Bunga Wijaya Kesuma 106 Komplek Perum Luckville Casita Blok No 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dinyatakan sebagai pemenang.

Sedangkan PT Moko Panca Putra dinyatakan kalah dengan alasan dokumen penawaran teknis tidak memenuhi syarat untuk a. Peralatan: tidak mengupload bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri/sewa beli/sewa. b. Personel manajerial: tidak mengupload daftar riwayat pengalaman kerja atau refrensi kerja dari pejabat penandatanganan kontrak dan sertifikat kompetensi kerja (SKA/SKT) personel.

Nantinya volume pengerjaan pembangunan ruang kelas baru dan ruang kelas yang direhabilitas masing-masing seluas 24,55 m x 7,62 m. (Red)

Tags: IndonesiaKejari BinjaiKota BinjaiNasionalPembangunanPPSProyekRehabilitasSMPN 14 BinjaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Warga Samosir tak Berkutik Diringkus di Kota Binjai saat Kemas 4,34 Gram Sabu

Next Post

Belum Kantongi Izin, Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut

Menarik Lainnya

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

Badko HMI Sebut Eks Kadishub Binjai Bertanggungjawab Atas Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir

10/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Tuntutan JPU Belum Siap, Pecatan Polisi yang Jual Sabu Atas Perintah Oknum Perwira Diperiksa Mabes Polri

09/02/2026
Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

Pagar Kantor Gubsu Digoyang Mahasiswa, Desak Bobby Nasution Bongkar Diskotek Blue Night

09/02/2026
Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

Berikut 6 Kapolres di Sumatera Utara yang Punya Kisah Tahanan Kabur

09/02/2026
Next Post
Belum Kantongi Izin, Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut

Belum Kantongi Izin, Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Pembunuh Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup, Dipecat Sebagai Anggota TNI AL

Pembunuh Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup, Dipecat Sebagai Anggota TNI AL

16/06/2025
Perhiasan Alyssa Daguise Capai Ratusan Juta saat Akad Nikah dengan Al Ghazali

Perhiasan Alyssa Daguise Capai Ratusan Juta saat Akad Nikah dengan Al Ghazali

17/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net