Topiksumut.id, LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin, mendukungan penuh terhadap keberadaan Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang kini hadir hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen tersebut disampaikan Syah Afandin usai menghadiri acara Peresmian Pos Bantuan Hukum yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, belum lama ini.

Program PosBankum merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

Di Sumatera Utara, sebanyak 6.110 PosBankum telah terbentuk dan beroperasi. Dari jumlah tersebut, 277 PosBankum berada di Kabupaten Langkat yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

“Kehadiran PosBankum menjadi wujud perhatian pemerintah pusat dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga negara,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Jumat (12/6/2026).

Lanjut Ondim, pos layanan ini difokuskan pada empat fungsi utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui perdamaian di luar pengadilan, serta rujukan kepada advokat.

Bupati Langkat ini menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh keberadaan PosBankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat.

Menurutnya, layanan ini akan menjadi solusi efektif dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan hukum.

“Ini merupakan solusi dan langkah awal yang sangat baik bagi masyarakat Kabupaten Langkat. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat dapat memperoleh hak yang sama dan mendapatkan akses terhadap keadilan hukum yang berkeadilan,” ucap Ondim.

Ondim berharap keberadaan 277 PosBankum di Kabupaten Langkat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai sarana konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.

“Dukungan pemerintah daerah juga akan terus diberikan agar program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tutup Ondim. (red)