Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penyidikan Dugaan Korupsi DIF di Kota Binjai Dihentikan, Ini Perjalanan Kasusnya

Redaksi by Redaksi
30/12/2025
in Daerah
0
Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diperoleh oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tahun anggaran 2024 sebesar Rp 20,8 miliar, resmi diberhentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Pemberhentian penyidikan oleh kejaksaan berdasarkan surat nomor 2793 tertanggal 23 Desember 2025 kemarin.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026

“Kita sudah ketemu dengan Badko HMI (Sumut) sebagai pelapor, dan sudah kita sampaikan ke mereka sudah menutup penyidikan ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Iwan Setiawan, Selasa (30/12/2025).

Lanjut Iwan, jika ada petunjuk atau clue, dan ada hal-hal yang bisa membuka dugaan korupsi itu terang benderang, bahwa itu tindak pidana korupsi, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kami terbuka, karena ini menyangkut hazat hidup orang banyak,” ujar Iwan.

Adapun dasar penghentian dugaan korupsi pada pengelolaan dana insentif fiskal setelah dilakukan ekspose. Di mana tim penyidik telah melakukan pengumpulan alat bukti terdiri dari saksi, surat, maupun ahli.

Di mana saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan sebanyak 39 saksi yang terdiri dari pihak Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), (BPKPAD), Inspektorat, OPD yang menggunakan dana insentif fiskal.

ADVERTISEMENT

Termasuk rekanan atau penyedia proyek pekerjaan yang dananya bersumber dari dana insentif fiskal.

“Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen, kemudian juga telah memeriksa ahli dari Kementerian Dalam Negeri bernama Fernando Siagian yang menjabat Kepala Sub Direktoriat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,” kata Iwan.

“Kemudian ada ahli dari Kementerian Keuangan yang juga selaku Analis Keuangan Negara Ahli Madya Direktorat Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan pada Direktorat Jenderal Kementrian Keuangan RI,” sambungnya.

Tak hanya itu, tim penyidik Kejari Binjai telah melakukan observasi lapangan, dan meminta dokumen pertanggungjawaban yang telah dilakukan penyitaan tersebut.

Berdasarkan keterangan ahli dari Kementerian Dalam Negeri bahwasanya, menurut Iwan terkait dengan pembayaran utang dengan menggunakan dana insentif fiskal itu diperbolehkan atau dibenarkan.

Sepanjang sudah dilakukan review oleh Inspektorat Kota Binjai.

“Kemudian ahli dari Kementerian Keuangan juga sudah menjelaskan bahwasanya, penggunaan dana insentif fiskal itu diperuntukan berdasarkan PMK 125 tahun 2023. Yang terdiri untuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan angka penurunan kemiskinan,” kata Iwan.

Gitupun Iwan menambahkan, dana insentif fiskal tidak dapat digunakan untuk gaji dan tunjangan dinas.

“Atas dasar itu tim penyidik juga telah melakukan zoom ekspose dengan BPK RI.  Hasil kesimpulan yang diperoleh dari pihak BPK RI, belum terdapat indikasi penyimpangan sacara administrasi maupun penyimpangan terindikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan keuangan negara, pengelolaan dana insentif fiskal,” ujar Iwan.

“Dan berdasarkan itulah penyidik melaksanakan ekspose kemudian dilakukan penghentian, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” tambahnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan pihak tak menutup kemungkinan bahwa tim penyidik akan membuka kembali perkara dugaan korupsi pengelolaan dana insentif fiskal, jika ditemukan alat bukti baru.

Perlu diketahui perjalanan dugaan korupsi pada pengelolaan dana isentif fiskal ini, cukup menarik dan menyita banyak perhatian orang.

Mulanya dugaan korupsi ini, dilaporkan oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada bulan Maret 2025 lalu.

Bahkan penyelidik Kejatisu sudah mendatangai kantor BPKPAD Kota Binjai untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dana insentif fiskal.

Namun di tengah perjalanan, penyelidikan diambil alih oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, yang pada saat itu di bawah kepemimpinan Kajari, Jufri.

Puluhan saksi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rekanan atau penyedia proyek pun diperiksa secara bergantian oleh penyelidik Kejari Binjai.

Hingga akhirnya pada bulan Agustus 2025, dugaan korupsi pada pengelolaan dana insentif fiskal ini, status perkaranya dinaiki ke tahap penyidikan.

Pada waktu itu, Kajari Binjai sudah berganti dari Jufri ke Iwan Setiawan.

Menariknya, pada saat wartawan melakukan doorstop di Kantor Wali Kota Binjai pada Bulan Agustus 2025 lalu, Iwan mengaku tak tahu apa-apa soal dugaan korupsi pada pengelolaan dana insentif fiskal.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim saat dimintai keterangannya mengaku terkejut dengan pernyataan Iwan Setiawan saat dikonfirmasi wartawan terhadap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana isentif fiskal.

“Dalam wawancara singkatnya, beliau menyatakan, “Saya belum tahu apa-apa, nanti yaa,”. Pernyataan tersebut mencerminkan dugaan lemahnya koordinasi internal antara pejabat lama dan pejabat baru, serta memperkuat kekhawatiran publik bahwa ada potensi kasus ini diseret ke arah dugaan pengaburan'” ujar Rahim.

Kemudian yang lebih menariknya lagi, pada Bulan Oktober 2025, Kajari Binjai, Iwan Setiawan sempat mengaku  penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan dana insentif fiskal Complicated (Sulit).

Namun pada akhirnya pada 23 Desember 2025, penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan dana isentif fiskal yang bernilai Rp 20,8 miliar resmi diberhentikan. (Red)

Tags: Dana Insentif FiskalIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKejatisuKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kemenko IPK Bersama Overlanding Indonesia Bangun Jembatan Perintis di Aceh Tamiang

Next Post

PFI Medan dan XLSMART Berkolaborasi dalam Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Menarik Lainnya

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

Wakil Wali Kota Binjai Pinjamkan Sepeda Motor Dinas Kepada Keluarga Korban Begal

12/05/2026
Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

Peduli Kesehatan Karyawan, BRI Sibolga Gelar Medical Check Up Rutin

12/05/2026
Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

Masyarakat Geruduk Kantor Desa Naman Jahe, Usai Jalan Kampung Diduga Diserobot

12/05/2026
PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

PESTA Tapanuli 2026 Sukses Digelar, Transaksi UMKM Tembus Rp1,2 Miliar

11/05/2026
Next Post
PFI Medan dan XLSMART Berkolaborasi dalam Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang

PFI Medan dan XLSMART Berkolaborasi dalam Aksi Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

Korupsi Aset PTPN I, Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kejatisu

14/10/2025
Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

10/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net