Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pejabat di Binjai Potensi Sanksi Pidana pada Proyek Tambal Sulam, Langgar UU Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
16/04/2026
in Daerah
0
Pengendara Motor Terjatuh, Proyek Jalan Tambal Sulam di Kota Binjai Makan Korban

Kondisi jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Proyek jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Kota Binjai, Sumatera Utara, memakan korban belum lama ini, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Teranyar Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, menilai kelalaian ini sangat serius dan berpotensi menjerat pejabat terkait dengan sanksi pidana.

Baca Juga

IKA UT Medan Gelar Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai di Pandan, Wujud Peduli Lingkungan

IKA UT Medan Gelar Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai di Pandan, Wujud Peduli Lingkungan

15/05/2026
Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dilingkungan Pemko Binjai, Ronggur Simorangkir Apresiasi Kejari

Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dilingkungan Pemko Binjai, Ronggur Simorangkir Apresiasi Kejari

14/05/2026

Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas PUTR Binjai saat ini sangat mempermalukan kepala daerah dan melanggar aturan lalu lintas.

Ferdinand menegaskan, berdasarkan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 273, penyelenggara jalan wajib memperbaiki kerusakan atau memasang rambu peringatan.

Jika tidak dilakukan dan menyebabkan kecelakaan, tanggungjawab mutlak ada ditangan instansi tersebut.

“Jika menyebabkan luka ringan, ancamannya 6 bulan penjara atau denda Rp12 juta. Jika luka berat bisa 1 tahun penjara atau denda Rp24 juta. Dan jika menyebabkan kematian, ancamannya bisa mencapai 5 tahun penjara atau denda Rp120 juta,” ujar Ferdinand, Kamis (16/4/2026).

Lanjut Ferdinand, selain sanksi pidana, korban juga berhak menuntut ganti rugi secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata atas kerusakan kendaraan maupun trauma fisik dan mental.

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak pasang rambu saja sudah bisa dipidana 6 bulan atau denda Rp1,5 juta. Apalagi ini jalan dikorek lalu dibiarkan tanpa penanda bahaya,” kata Ferdinand.

Dikabarkan sebelumnya proyek jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Kota Binjai, Sumatera Utara, memakan korban belum lama ini.

Pasalnya seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat menghindari lubang yang menganga pada proyek tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Video kejadian pengendara yang terjatuh ini pun beredar viral di media sosial.

“Kecelakaan di sini, karena jalan yang berlubang. Ini korbannya,” ujar perekam video yang diunggah diakun Facebook atasnama Wita Bunda.

Kejadian ini pun menyita perhatian pengendara lain yang melintas di jalan yang sama.

“Harusnya lubang itu jangan dibiarkan telalu lama usai dikeruk. Kalau mau di tambal sulam, langsung dikerjakan jangan sampai berhari-hari dan memakan korban,” ujar narasi seorang wanita di dalam video.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas PUTR Binjai, Wahyu Umara menjelaskan proyek tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, ialah gawean dinas PUTR Binjai.

“Pekerjaan saat ini pekerjaan PU Kota Binjai,” ujar Wahyu, Senin (13/4/2026).

Ditanya soal kapan lubang menganga itu ditambal, Wahyu tak menjawabnya secara gamblang.

“Pekerjaan sedang kita laksanakan tahapan cuting dibeberapa lokasi,” ucap Wahyu.

Diketahui proyek perbaikan jalan yang dikerjakan secara tambal sulam dilakukan Dinas PUTR Binjai dibeberapa lokasi.

“Jalan yang rencananya kita tangani Jalan Perintis, Anggrek, Amir Hamzah, Imam Bonjol, Ahmad Yani, Candra Kirana, Sibolga, Juanda, Saman Hudi, Masjid Muhamadiyah, Kartini, Olahraga,” kata Wahyu.

Adapun dana yang digelontorkan untuk proyek tambal sulam sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai.

Sementara itu, di Tahun 2026 Pemerintah Kota Binjai telah menyiapkan dana perbaikan atau pemeliharaan jalan sebesar Rp 1,2 miliar.

“Yang kami prioritaskan seperti yang saya sampaikan di atas,” ucap Wahyu. (red)

Tags: IndonesiaJalan RusakKota BinjaiNasionalPidanaProyekPUTRSumatera UtaraSumutTambal Sulam
Previous Post

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Next Post

Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Menarik Lainnya

IKA UT Medan Gelar Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai di Pandan, Wujud Peduli Lingkungan

IKA UT Medan Gelar Aksi Tanam Pohon dan Bersih Pantai di Pandan, Wujud Peduli Lingkungan

15/05/2026
Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dilingkungan Pemko Binjai, Ronggur Simorangkir Apresiasi Kejari

Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Dilingkungan Pemko Binjai, Ronggur Simorangkir Apresiasi Kejari

14/05/2026
Bupati Langkat Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Harga Pupuk Subsidi yang Beratkan Petani

Bupati Langkat Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Harga Pupuk Subsidi yang Beratkan Petani

14/05/2026
2 Tahun Tak Punya Bidan, Warga Desa Sinar Pagi Lakukan Audiensi ke Dinas Kesehatan Dairi

2 Tahun Tak Punya Bidan, Warga Desa Sinar Pagi Lakukan Audiensi ke Dinas Kesehatan Dairi

14/05/2026
Next Post
Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Link Video Mesum Bandar Batang Masih Banyak Dicari Netizen, Polisi: Naik Tahap Sidik

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Ini Pesan Wali Kota Binjai Usai Melantik Chairin Simanjuntak Jadi Pj Sekda

Ini Pesan Wali Kota Binjai Usai Melantik Chairin Simanjuntak Jadi Pj Sekda

31/10/2025
Korupsi Kepengurusan K3, Eks Wamenaker Noel Sebut Parpol dan Ormas yang Terima Aliran Uang

Korupsi Kepengurusan K3, Eks Wamenaker Noel Sebut Parpol dan Ormas yang Terima Aliran Uang

26/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net