Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pejabat di Binjai Potensi Sanksi Pidana pada Proyek Tambal Sulam, Langgar UU Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
16/04/2026
in Daerah
0
Pengendara Motor Terjatuh, Proyek Jalan Tambal Sulam di Kota Binjai Makan Korban

Kondisi jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Proyek jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Kota Binjai, Sumatera Utara, memakan korban belum lama ini, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Teranyar Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, menilai kelalaian ini sangat serius dan berpotensi menjerat pejabat terkait dengan sanksi pidana.

Baca Juga

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

16/04/2026
Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

16/04/2026

Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas PUTR Binjai saat ini sangat mempermalukan kepala daerah dan melanggar aturan lalu lintas.

Ferdinand menegaskan, berdasarkan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 273, penyelenggara jalan wajib memperbaiki kerusakan atau memasang rambu peringatan.

Jika tidak dilakukan dan menyebabkan kecelakaan, tanggungjawab mutlak ada ditangan instansi tersebut.

“Jika menyebabkan luka ringan, ancamannya 6 bulan penjara atau denda Rp12 juta. Jika luka berat bisa 1 tahun penjara atau denda Rp24 juta. Dan jika menyebabkan kematian, ancamannya bisa mencapai 5 tahun penjara atau denda Rp120 juta,” ujar Ferdinand, Kamis (16/4/2026).

Lanjut Ferdinand, selain sanksi pidana, korban juga berhak menuntut ganti rugi secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata atas kerusakan kendaraan maupun trauma fisik dan mental.

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak pasang rambu saja sudah bisa dipidana 6 bulan atau denda Rp1,5 juta. Apalagi ini jalan dikorek lalu dibiarkan tanpa penanda bahaya,” kata Ferdinand.

Dikabarkan sebelumnya proyek jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Kota Binjai, Sumatera Utara, memakan korban belum lama ini.

Pasalnya seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat menghindari lubang yang menganga pada proyek tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Video kejadian pengendara yang terjatuh ini pun beredar viral di media sosial.

“Kecelakaan di sini, karena jalan yang berlubang. Ini korbannya,” ujar perekam video yang diunggah diakun Facebook atasnama Wita Bunda.

Kejadian ini pun menyita perhatian pengendara lain yang melintas di jalan yang sama.

“Harusnya lubang itu jangan dibiarkan telalu lama usai dikeruk. Kalau mau di tambal sulam, langsung dikerjakan jangan sampai berhari-hari dan memakan korban,” ujar narasi seorang wanita di dalam video.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas PUTR Binjai, Wahyu Umara menjelaskan proyek tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, ialah gawean dinas PUTR Binjai.

“Pekerjaan saat ini pekerjaan PU Kota Binjai,” ujar Wahyu, Senin (13/4/2026).

Ditanya soal kapan lubang menganga itu ditambal, Wahyu tak menjawabnya secara gamblang.

“Pekerjaan sedang kita laksanakan tahapan cuting dibeberapa lokasi,” ucap Wahyu.

Diketahui proyek perbaikan jalan yang dikerjakan secara tambal sulam dilakukan Dinas PUTR Binjai dibeberapa lokasi.

“Jalan yang rencananya kita tangani Jalan Perintis, Anggrek, Amir Hamzah, Imam Bonjol, Ahmad Yani, Candra Kirana, Sibolga, Juanda, Saman Hudi, Masjid Muhamadiyah, Kartini, Olahraga,” kata Wahyu.

Adapun dana yang digelontorkan untuk proyek tambal sulam sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai.

Sementara itu, di Tahun 2026 Pemerintah Kota Binjai telah menyiapkan dana perbaikan atau pemeliharaan jalan sebesar Rp 1,2 miliar.

“Yang kami prioritaskan seperti yang saya sampaikan di atas,” ucap Wahyu. (red)

Tags: IndonesiaJalan RusakKota BinjaiNasionalPidanaProyekPUTRSumatera UtaraSumutTambal Sulam
Previous Post

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Next Post

Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Menarik Lainnya

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

16/04/2026
Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

16/04/2026
Masyarakat Blokade Jalan Menuju Galian C Ilegal di Kota Binjai

Masyarakat Blokade Jalan Menuju Galian C Ilegal di Kota Binjai

16/04/2026
Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

16/04/2026
Next Post
Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasalnya

Populer

  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Rekomendasi

Warga di Kota Binjai Lukis Superhero Kamen Rider di Jembatan Mencirim, Ini Alasannya

Warga di Kota Binjai Lukis Superhero Kamen Rider di Jembatan Mencirim, Ini Alasannya

18/08/2025
Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

03/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net