Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Majelis Sidang Sengketa Informasi Berang ke BPKPAD Binjai, Data DIF tak Diuraikan Secara Utuh

Redaksi by Redaksi
01/04/2026
in Daerah
0
Majelis Sidang Sengketa Informasi Berang ke BPKPAD Binjai, Data DIF tak Diuraikan Secara Utuh

Anggota Majelis, Safii Sitorus pada sidang sengketa informasi berang melihat data yang diberikan termohon, karena tidak diuraikan secara utuh dan menyeluruh. Sidang sengketa informasi kembali dilanjutkan majelis komisioner, pada Senin (30/3/2026). 

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Anggota Majelis, Safii Sitorus pada sidang sengketa informasi berang melihat data yang diberikan termohon, karena tidak diuraikan secara utuh dan menyeluruh.

Sidang sengketa informasi kembali dilanjutkan majelis komisioner, pada Senin (30/3/2026).

Baca Juga

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

24/05/2026
TNI AD Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Warga di Kepulauan Nias

TNI AD Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Warga di Kepulauan Nias

24/05/2026

Padahal, anggota majelis sudah mengingatkan kepada termohon dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Daerah (BPKPAD) Kota Binjai untuk membawa data yang diminta oleh pemohon pada sidang kedua.

Adapun data dimaksud yakni permohonan informasi data dan dokumen tentang jumlah anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) yang disalurkan Kementerian Keuangan.

Lalu, permohonan informasi data dan dokumen terkait apa saja penggunaan anggaran dana insentif fiskal tahun 2022 serta 2024.

Terakhir, permohonan informasi data dan dokumen tentang perencanaan penggunaan anggaran dana insentif fiskal tahun 2022 serta 2024, dari mulai perencaan, penyusunan, penggunaan hingga realisasinya.

Terjadi dialog antara anggota majelis dengan termohon yang dikuasakan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris BPKPAD Binjai, Nadratul Firda.

ADVERTISEMENT

“Ada dibawa dokumen?” tanya Safii.

“Ada majelis,” jawab termohon yang akrab disapa Nona.

“Coba lihat,” kata Safii.

Anggota majelis juga meminta penjelasan kepada termohon terkait dana insentif fiskal ini bersumber dari mana. Dan apa alasannya Kota Binjai mendapat dana insentif fiskal.

“Kami tidak tau (alasan dapat), sudah masuk melalui TKD (transfer keuangan daerah),” jawab Nona yang mulai masuk di lingkungan BPKPAD Binjai pada Oktober 2021 silam.

Dalam merealisasikan dana segar dari pemerintah pusat sebesar Rp20,8 miliar itu, kata Nona, pemerintah kota tidak ada mengeluarkan peraturan wali kota.

Dari Rp20,8 miliar yang didapat pemko, menurut Nona, dana segar itu terealisasi sebesar Rp19,05 miliar.

Safii yang melihat data dari termohon, tidak terdapat uraian penjelasan dalam realisasi yang dikucurkan kepada dinas kesehatan. Dalam hal ini, dinas kesehatan merealisasikan untuk pengentasan stunting.

“Saudara termohon, kenapa tidak melampirkan data pengelolaan kesehatan bayi baru lahir (untuk pengentasan stunting). Sementara kalau jalan dilampirkan,” tegas Safii.

“Kemudian pengadaan bibit ternak Rp 176 juta, siapa saja penerima manfaatnya. Kenapa kalau soal jalan bisa jelas (rinciannya),” beber Safii berang.

Namun demikian, termohon kembali menjelaskan bahwa, realisasi dana insentif fiskal sudah pernah dilakukan penyelidikan hingga penyidikan oleh kejaksaan.

Penyidikan yang dilakukan Kejari Binjai berakhir dengan penghentian pada Desember 2025 kemarin.

“Izin, dana insentif fiskal sudah diperiksa kejaksaan dan kasus sudah ditutup,” kata Nona.

Begitupun, majelis komisioner mengapresiasi kepada termohon atas data yang telah diserahkan. Hanya saja, data yang diminta oleh pemohon tidak diuraikan secara rinci.

“Tolong dilengkapi data-data dari OPD lain,” pungkas Safii.

Ketua majelis, Eddy Syahputra yang membuka sidang, kembali melakukan skors. Kepada pemohon dan termohon, ketua majelis meminta untuk membuat kesimpulan.

“Kedua kesimpulan ini kami baca, kemudian nanti kami buat putusan,” tandasnya.

Keterbukaan informasi itu diatur dalam Undang-Undang No 14/2008 yang menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Sidang lanjutan merupakan yang ketiga dan saat sidang perdana BPKPAD Binjai mangkir.

Adanya permohonan informasi kepada Pemko Binjai ini cukup disesalkan. Pasalnya, Pemko Binjai meraih predikat tertinggi melalui ajang Keterbukaan Informasi Awards Provinsi Sumut tahun 2025.

Predikat tertinggi itu disebut sebagai penghargaan kepada Pemko Binjai dalam mewujudkan informasi publik yang transparan. (red)

Tags: BerangBPKPADDana Insentif FiskalDIFIndonesiaKota BinjaiMajelisNasionalSengketaSidangSumatera UtaraSumut
Previous Post

Masih Susun SE Wali Kota, Minggu Depan Pemko Binjai Terapkan WFH ASN

Next Post

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sidikalang Gelar Razia Bersama TNI – Polri

Menarik Lainnya

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

Film Suamiku Lukaku Gelar Aktivasi Fun Run dan Car Free Day untuk Angkat Isu Mental Health

24/05/2026
TNI AD Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Warga di Kepulauan Nias

TNI AD Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Warga di Kepulauan Nias

24/05/2026
BRI Sibolga Gelar Upacara Harkitnas, Teguhkan Semangat Kebangkitan dan Integritas Bangsa

BRI Sibolga Gelar Upacara Harkitnas, Teguhkan Semangat Kebangkitan dan Integritas Bangsa

24/05/2026
Wakil Wali Kota Sebut Binjai Penghasil Datuk yang Hebat Usai Kenang Sejarah Perang Songgal

Wakil Wali Kota Sebut Binjai Penghasil Datuk yang Hebat Usai Kenang Sejarah Perang Songgal

24/05/2026
Next Post
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sidikalang Gelar Razia Bersama TNI – Polri

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sidikalang Gelar Razia Bersama TNI - Polri

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Link Video Mesum Bandar Batang Masih Banyak Dicari Netizen, Polisi: Naik Tahap Sidik

    47 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

Udah 5 Tahun Tiga Anak di Langkat yang Hilang Belum Juga Ketemu, Orang Tua Datangi Polda Sumut

Udah 5 Tahun Tiga Anak di Langkat yang Hilang Belum Juga Ketemu, Orang Tua Datangi Polda Sumut

17/11/2025
Diduga Tak Mampu Jalankan Inbup, Melayu Langkat Bersatu Desak Ganti Kadis Pariwisata dan Bappeda

Diduga Tak Mampu Jalankan Inbup, Melayu Langkat Bersatu Desak Ganti Kadis Pariwisata dan Bappeda

03/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net