Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Redaksi by Redaksi
18/11/2025
in Daerah
0
Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Suasana Pengadilan Negeri Stabat, yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Persidangan terdakwa Mimpin Ginting yang didakwa mengedarkan narkotika jenis ekstasi di Diskotek Blue Sky, sudah sampai ditahap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun sidang tuntutan itu batal dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Langkat yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, pada, Senin (17/11/2025).

Baca Juga

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menjelaskan, JPU menunda pembacaan tuntutan karena belum rampung.

“Tuntutan terhadap terdakwa Bolang Ginting belum kami bacakan, sehingga belum bisa kami sampaikan beberapa tuntutannya. Tuntutan sedang dipersiapkan,” ujar Nardo, Selasa (18/11/2025).

Nardo menjelaskan, terdakwa Mimpin Ginting berperan sebagai orang yang menjual narkotika jenis ekstasi dan pil happy five di Diskotek Blue Sky.

“Yang bersangkutan (terdakwa), bekerja sebagai satpam di tempat tersebut,” kata Nardo.

Diskotek yang berlokasi di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat itu kini sudah berganti nama dengan inisial DF.

ADVERTISEMENT

Informasi diperoleh, tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin itu beroperasi sejak awal Oktober 2025.

Terdakwa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada awal Juni 2025 kemarin. Pasca pengungkapan ini, Ditres Narkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam tersebut.

Namun kini, diskotek itu kembali beroperasi dan berganti nama. Dalam dakwaan jaksa, terdakwa memperoleh barang bukti pil ekstasi sebanyak 6 butir dan 16 butir pil happy five (H5) dari Jalok.

Mulanya polisi yang menyamar sebagai pembeli, pesan pil ekstasi kepada terdakwa saat berada di THM Blue Sky.

Terdakwa yang belum menguasai narkotika itu, mengambilnya kepada Jalok sebanyak 8 butir pil ekstasi warna cokelat bertuliskan RR, dan diperintahkan untuk menjual Rp 300 ribu per butirnya.

Oleh Jalok meminta terdakwa menyetornya Rp 250 ribu, dengan keuntungan Rp50 ribu. Sebelum menemui polisi yang menyamar, terdakwa berhasil menjual 2 butir.

Saat memberikan pil ekstasi kepada polisi, terdakwa kemudian disergap beserta barang pil ekstasi, H5 dan uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan.

Terdakwa didakwa dengan dakwaan primair pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan lebih subsidair pasal 62 UU RI No 5/1997 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari narkotika dan psikotropika, yang masing-masing diatur dalam undang-undang yang berbeda,” ujar Nardo. (Red)

Tags: BahorokBlue SkyDiskotekEdarkanEkstasiIndonesiaJaksaKriminalLangkatNarkobaNasionalPeristiwaPolda SumutSatpamTundaTuntutan
Previous Post

Pembangunan BUMDes Alur Cempedak Diduga Menyalahi Aturan, tak Ada RUP dan Musyawarah

Next Post

Polres Sibolga Gelar Police Goes To School, Ingatkan Pelajar Soal Tawuran hingga Bahaya Narkoba

Menarik Lainnya

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026
Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

21/04/2026
Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Next Post
Polres Sibolga Gelar Police Goes To School, Ingatkan Pelajar Soal Tawuran hingga Bahaya Narkoba

Polres Sibolga Gelar Police Goes To School, Ingatkan Pelajar Soal Tawuran hingga Bahaya Narkoba

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

08/04/2026
UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

UKW ke-75 di Langkat Berakhir, Wartawan Kompeten se-Indonesia Jadi 20.189 Orang

16/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net