Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

Kejari Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggeledah kantor rekanan pengadaan smartboard di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Menindaklanjuti penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 50 miliar, jaksa penyidik tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Langkat, melakukan penggeledahan di kantor rekanan atau penyedia.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan atas surat perintah dari Kajari Langkat, Asbach dan telah mendapat izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
@topik_sumut

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah tiga lokasi di Jakarta, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smartboard di Langkat dan Tebingtinggi pada tahun 2024, Rabu (12/11/2025). Tiga lokasi yang digeledah merupakan perusahaan penyediaan smartboard atau pihak ketiga. Adapun perusahaan yang kantornya tim penyidik antara lain PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP Kecamatan Grogol Pertambunan Jakarta Barat, dan PT. GT Tbk yang berlokasi di Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat. #topiksumut #viral #geledah #kejatisu #kejarilangkat

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Benar, tim penyidik Kejari Langkat bersama Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di kantor rekanan di Jakarta,” kata Rizki, Kamis (13/11/2025).

“Tujuannya,untuk mencari dan mengamankan dokumen yang relevan dengan proses pengadaan smartboard,” sambungnya.

Rizki juga menjelaskan, perkara yang ditangani tim penyidik sudah tahap penyidikan.

“Tim masih mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan dokumen yang sudah dikumpulkan,” ucap Rizki.

ADVERTISEMENT

Adapun kantor penyedia yang digeledah adalah PT Galva Technologies. Perusahaan ini merupakan induk dan yang melakukan penyedia barang atau sebagai reseller adalah PT Gunung Emas Ekaputra serta PT Global Harapan Nawasena.

Rizki menambahkan, sudah seratusan saksi yang menjadi terperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut.

“Hingga saat ini, lebih dari 130 orang saksi telah diperiksa,” ucap Rizki

“Baik dari penerima smartboard, dinas pendidikan, panitia pengadaan maupun rekanan,” tambahnya.

Proses penyidikan, Rizki menegaskan, masih terus berjalan. Menurutnya, penyidik juga tengah menelusuri aliran uang dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Penyidik sedang menelusuri lebih dalam aliran keuangan dan tanggung jawab masing-masing pihak, agar penetapan tersangka nantinya benar-benar berdasarkan alat bukti yang lengkap dan kuat,” jawabnya saat disoal alasan penyidik belum menetapkan tersangka di tengah status perkara sudah penyidikan.

Disoal apakah mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy sudah diperiksa, Rizki tidak memberi jawaban yang gamblang.

“Terkait pejabat tertentu, termasuk Pj Bupati saat itu, penyidik tentunya akan memanggil setiap pihak yang dinilai mengetahui atau berhubungan langsung dengan kegiatan tersebut sesuai kebutuhan penyidikan,” ucap Rizki.

Ratusan smartboard itu rinciannya diperuntukkan kepada SD 200 unit dan SMP 112 unit senilai Rp 50 miliar.

Proyek ini terkesan dipaksakan dan terealisasi secepat kilat hingga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Proses pembayaran sudah 100 persen pada 23 September 2024, sedangkan P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Terlebih, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. Kemudian PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024 dan dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 serta 12 September 2024.

Lalu terakhir dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp 158 juta ditambah biaya pengiriman Rp 620 juta. (Red)

Tags: GeledahIndonesiaJakartaKejaksaanKejari LangkatKorupsiLangkatNasionalSmartboardSumatera UtaraSumut
Previous Post

Korupsi Medan Fashion Festival, Jaksa Tahan 2 Kepala Dinas di Kota Medan

Next Post

Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

Menarik Lainnya

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

Ini Kata Bupati Maksud dan Tujuan Wamendagri ke Langkat

17/01/2026
Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

Kasrem 023/KS Ngopi Bareng Media, Perkuat Sinergi Publikasi dan Peliputan Informasi

16/01/2026
IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

IBTA Lepas 188 Mahasiswa KKN Angkatan XXXIII, Siap Jadi Relawan Pemulihan Daerah

16/01/2026
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Ini Respon Pemko Binjai Usai Disentil Gubernur Sumut soal UHC Prioritas, Ronggur : Bobby Keliru

16/01/2026
Next Post
Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

Endus Dugaan Korupsi, Kejatisu Geledah Kantor PT Inalum Selama 6 Jam

Populer

  • Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

    Lelang Eselon II di Kota Binjai Berakhir, Ini Nama-nama Pejabat yang Diumumkan Pansel

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kasus Bentrokan di Selesai, Oknum Ketua Ormas di Langkat Akan Segera Diadili

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kadis Pertanian Binjai yang Dibebastugaskan Usai Diperiksa Jaksa, Ralasen : Wali Kota tak Komit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18

Rekomendasi

Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

Keluarga Kades Ngungsi ke Polres Dairi Usai Rumah Dirusak, Ini Penyebabnya

10/11/2025
Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

Prof Yuddy Chrisnandi : Balitbang DPP Golkar Go Kerja Menangkan Golkar Untuk Indonesia

24/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net