Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in Daerah
0
Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Suasana Pengadilan Agama Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Angka perceraian di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami peningkatan pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2024.

Terutama dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat, mengalami peningkatan dengan faktor penyebab narkoba dan judi online (Judol).

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Humas Pengadikan Agama (PA) Binjai, Renata Hasibuan menjelaskan, ada 684 perkara istri yang menggugat cerai suaminya.

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 605 perkara.

“Sementara untuk cerai talak atau suami yang gugat cerai pada tahun 2025 ada 141 perkara dan tahun 2024 ada 154 perkara. Faktor cerai gugat itu kebanyakan karena nafkah, pengaruh dari judi online dan narkoba,” ujar Renata, Rabu (24/12/2025).

Lanjut Renata, hampir seribu perkara yang masuk ke PA Binjai. Adapun perkara itu tidak hanya berkaitan dengan perceraian saja.

“Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan,” ucap Renata.

ADVERTISEMENT

“Selain bidang perkawinan, juga ada bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah dan lainnya,” sambungnya.

Rentang usia yang melakukan cerai gugat, kata Renata, dari 20 tahun sampai 60 tahun.

“Namun yang mayoritas itu pada usia 30 tahun sampai 40 tahun,” kata Renata.

Renata menambahkan, PA Binjai selalu melakukan mediasi dalam persidangan. Dengan catatan, jika kedua belah pihak hadir.

Namun jika salah satu pihak tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan.

“Ada juga yang berhasil dilakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan dan juga perkara dicabut. Namun persentase rendah,” ujar Renata.

Renata menilai, jumlah sidang di PA Binjai dalam setahun dengan hampir seribu perkara itu terbilang tinggi. Sebab, Kota Binjai hanya lima kecamatan dan status Pengadilan Agama Kelas II.

“Data yang disampaikan itu per 23 Desember 2025 dan masih ada persidangan yang masih berjalan,” tutup Renata. (Red)

Tags: CeraiIndonesiaJudi OnlineJudolKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Next Post

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

04/11/2025
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

21/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net