Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in Daerah
0
Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Suasana Pengadilan Agama Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Angka perceraian di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami peningkatan pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2024.

Terutama dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat, mengalami peningkatan dengan faktor penyebab narkoba dan judi online (Judol).

Baca Juga

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026

Humas Pengadikan Agama (PA) Binjai, Renata Hasibuan menjelaskan, ada 684 perkara istri yang menggugat cerai suaminya.

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 605 perkara.

“Sementara untuk cerai talak atau suami yang gugat cerai pada tahun 2025 ada 141 perkara dan tahun 2024 ada 154 perkara. Faktor cerai gugat itu kebanyakan karena nafkah, pengaruh dari judi online dan narkoba,” ujar Renata, Rabu (24/12/2025).

Lanjut Renata, hampir seribu perkara yang masuk ke PA Binjai. Adapun perkara itu tidak hanya berkaitan dengan perceraian saja.

“Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan,” ucap Renata.

ADVERTISEMENT

“Selain bidang perkawinan, juga ada bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah dan lainnya,” sambungnya.

Rentang usia yang melakukan cerai gugat, kata Renata, dari 20 tahun sampai 60 tahun.

“Namun yang mayoritas itu pada usia 30 tahun sampai 40 tahun,” kata Renata.

Renata menambahkan, PA Binjai selalu melakukan mediasi dalam persidangan. Dengan catatan, jika kedua belah pihak hadir.

Namun jika salah satu pihak tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan.

“Ada juga yang berhasil dilakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan dan juga perkara dicabut. Namun persentase rendah,” ujar Renata.

Renata menilai, jumlah sidang di PA Binjai dalam setahun dengan hampir seribu perkara itu terbilang tinggi. Sebab, Kota Binjai hanya lima kecamatan dan status Pengadilan Agama Kelas II.

“Data yang disampaikan itu per 23 Desember 2025 dan masih ada persidangan yang masih berjalan,” tutup Renata. (Red)

Tags: CeraiIndonesiaJudi OnlineJudolKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Next Post

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Menarik Lainnya

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

BRI Sibolga Serahkan Bantuan Pembangunan untuk 2 Gereja di Tapteng

21/04/2026
Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

Pelindo Multi Terminal Sibolga Perkuat Layanan, Arus Kargo Tembus 26 Ribu Ton di Triwulan I 2026

21/04/2026
Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

Tak Kooperatif, Kejari Binjai Buru Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Kerjaan Fiktif Dody Alfayed

21/04/2026
Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

Masyarakat Bahagia Jumpa Langsung dengan Bupati Langkat, Usai Tanyakan Bantuan Banjir

20/04/2026
Next Post
Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Populer

  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Lahan Sawit Ilegal di Langkat dan Aceh Tamiang yang Masuk Kawasan Hutan TNGL Ditumbangkan

Lahan Sawit Ilegal di Langkat dan Aceh Tamiang yang Masuk Kawasan Hutan TNGL Ditumbangkan

06/09/2025
BERITA FOTO: PLN Hadirkan Inovasi SuperSUN Jangkau Daerah 3T di Kabupaten Tapanuli Selatan

BERITA FOTO: PLN Hadirkan Inovasi SuperSUN Jangkau Daerah 3T di Kabupaten Tapanuli Selatan

22/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net