Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Disdik Langkat Sebut Tak Ada Pungutan pada Usulan Pengangkatan Kepsek Definitif

Redaksi by Redaksi
29/09/2025
in Daerah
0
Kabag PBJ Sebut Pejabat PPTK Pada Dugaan Korupsi Mebel di Langkat Penuhi Syarat, LSPI : Menyesatkan !

Suasana Kantor Dinas Pendidikan Langkat yang berada di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (28/4/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun dalam pengumpulan berkas usulan pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) defenitif se-Kabupaten Langkat.

Hal ini juga disampaikan Gembira sesuai surat edaran nomor : 400.3-5706/DISDIK/2025.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

“Pengusulan ini tidak dipungut biaya apapun,” ujar Gembira melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Lanjut Gembira, Dinas Pendidikan Langkat tidak pernah menunjuk atau bekerjasama dengan pihak tertentu dalam proses pengusulan.

“Oleh karena itu, diimbau agar tidak mempercayai oknum yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses dengan imbalan tertentu,” kata Gembira.

Sedangkan itu, pengangkatan kepala sekolah menindaklanjuti Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2025.

Adapun beberapa poin yang disampaikan diantaranya, bagi kepala sekolah yang saat ini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) diwajibkan untuk segera mengajukan usulan pengangkatan menjadi kepala sekolah defenitif.

ADVERTISEMENT

Setiap calon kepala sekolah defenitif wajib melengkapi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh berkas usulan agar disampaikan ke Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

Keterlambatan atau ketidaklengkapan berkas menjadi tanggungjawab masing-masing yang bersangkutan. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDisdikIndonesiaKepala SekolahKepsekLangkatNasionalPungutanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Eks Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan Pimpin KOMBAT Medan, Ricky Anthony : Tak Diragukan Lagi

Next Post

Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Ricky Anthony Bantu Pengobatan Farel Remaja di Langkat Usai Diserang Monyet

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

HIPMI Dairi Gelar Fun Run Minggu Mendatang, Ini Jalur yang Akan Digunakan

HIPMI Dairi Gelar Fun Run Minggu Mendatang, Ini Jalur yang Akan Digunakan

06/11/2025
Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu Mendorong Penerapan Skema Berlangganan untuk Driver Ojol

Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu Mendorong Penerapan Skema Berlangganan untuk Driver Ojol

05/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net