Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Redaksi by Redaksi
10/06/2025
in Daerah
0
Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Suasana Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengerjaan proyek pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Biaya pengerjaan proyek itu pun diduga bersumber dari anggaran dana isentif fiskal (DIF).

Baca Juga

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

14/06/2025

Sedangkan itu, dugaan tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran itu diketahui dalam penelusuran wartawan ke lokasi pengerjaan.

Seperti di Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, proyek pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Umumnya proyek pengaspalan yang menyasar ke gang-gang dengan lebar 3 meter di Kota Binjai itu, sepanjang 200 meter. Namun dalam temuan yang dilihat wartawan, diduga proyek tersebut tak sesuai volume dan bestek.

Penelusuran wartawan, proyek pengaspalan itu ditemukan pada satu mata anggaran dengan dua titik gang pengerjaan, diaspal tak sampai 200 meter atau sekitar 150 meter.

Selain di Kelurahan Jati Makmur, proyek pengaspalan yang diduga tak sesuai bestek didapati di Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

Di sana, pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim pada salah satu gang tidak menyasar kawasan perumahan dan pemukiman padat atau alias tidak tepat sasaran.

Namun begitu, rumah di lokasi proyek pengaspalan terdapat tiga rumah dan ladang pada akhir jalan.

Sementara pada Kelurahan Damai, Binjai Utara, proyek pengaspalan itu diduga juga tak sesuai bestek.

“Kemarin itu (di Kelurahan Damai), kena hujan setelah diaspal. Jadi ngelupas aspal. Tapi langsung diperbaiki juga,” kata masyarakat Kelurahan Damai.

Warga itu juga menduga pengerjaan aspal itu asal jadi.

“Pernah kemarin saat harinya panas kali, ngelupas aspalnya. Seperti asal-asalan pengerjaannya,” tambah warga.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Binjai, Mahyar Nafiah saat dikonfirmasi malah bertanya balik di mana lokasi pengerjaan yang tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

“Ini yang mana,” singkat Mahyar, Selasa (10/6/2025).

Saat dijelaskan lokasinya, Mahyar meminta wartawan untuk bertemu.

“Ketemu aja kita dulu, dari WA payah,” ucap Mahyar.

“Kalau dana isentif fiskal tanya BPKPAD biar jelas,” sambung Mahyar saat ditanyai pembayaran proyek itu disebut-sebut menggunakan dana insentif fiskal.

Dengan adanya temuan dugaan tak sesuai bestek dan volume pada proyek pengaspalan jalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai, unsur tindak pidana korupsi pun mulai mengerucut.

Ditambah lagi, dugaan penyimpangan dan tumpang tindih dalam realisasi dana insentif fiskal pun perlahan terlihat.

Karenanya, Kejaksaan Negeri Binjai pun dinilai sudah dapat menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu, realisasi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan ini juga menabrak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024.

Soalnya, dana insentif fiskal itu disebut-sebut dialihkan untuk bayar utang proyek. Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring menilai, realisasi dana insentif fiskal yang sudah menabrak Peraturan Menteri Keuangan itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Itu sesuai dengan UU No 20/2001 atas perubahan UU No 31/1999. Bahkan, Ferdinand juga menduga, ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemko Binjai.

“Ada 4 kategori unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pertama, tindakan melawan hukum melalui realisasinya yang diduga menabrak PMK No 91/2024,” bebernya.

“Dengan ditabrak segala aturan, diduga oknum pejabat melakukan itu untuk mendapat keuntungan,” sambung Ferdinand.

Lebih lanjut, unsur ketiga dalam UU Tipikor disebutkan Ferdinand, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai prosedur. Bahkan dengan menabrak PMK 91/2024 ini, realisasi dana pengentasan kemiskinan itu menjadi tumpang tindih.

Kacamata Ferdinand menilai, hal tersebut masuk dalam unsur ketiga UU Tipikor, yakni tumpang tindih realisasi anggarannya. “Unsur keempat tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini dapat dibuktikan melalui hasil audit yang harus dilakukan. Ketika menabrak aturan, tentunya akan muncul kerugian negara untuk mencari keuntungan,” urai Ferdinand.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penyelidikan dalam rangka mendalami adanya pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan, malah digeser untuk pembayaran utang proyek.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah. Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. (Red)

Tags: APBNBPKPADDana Isentif FiskalDinas PerkimIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiProyekSumatera UtaraSumut

Menarik Lainnya

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

Ribuan Ojol di Medan Dapat Layanan Periksa Kesehatan Gratis Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

14/06/2025
Warga Kota Binjai Soroti Proyek yang Dikerjakan Dinas Perkim yang Jadi Temuan BPK

Warga Kota Binjai Soroti Proyek yang Dikerjakan Dinas Perkim yang Jadi Temuan BPK

14/06/2025
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

12/06/2025
Next Post
Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Recommended

Dumas Dugaan Korupsi Mebel di Kejatisu Tak Ada Perkembangan, Syahrial : Jangan Coreng Citra Kejagung

Dumas Dugaan Korupsi Mebel di Kejatisu Tak Ada Perkembangan, Syahrial : Jangan Coreng Citra Kejagung

11/06/2025
Ngaku Polisi, Pria di Riau Bawa Kabur Motor Pacar

Ngaku Polisi, Pria di Riau Bawa Kabur Motor Pacar

01/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net