Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Redaksi by Redaksi
10/06/2025
in Daerah
0
Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Suasana Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengerjaan proyek pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Biaya pengerjaan proyek itu pun diduga bersumber dari anggaran dana isentif fiskal (DIF).

Baca Juga

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025

Sedangkan itu, dugaan tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran itu diketahui dalam penelusuran wartawan ke lokasi pengerjaan.

Seperti di Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, proyek pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Umumnya proyek pengaspalan yang menyasar ke gang-gang dengan lebar 3 meter di Kota Binjai itu, sepanjang 200 meter. Namun dalam temuan yang dilihat wartawan, diduga proyek tersebut tak sesuai volume dan bestek.

Penelusuran wartawan, proyek pengaspalan itu ditemukan pada satu mata anggaran dengan dua titik gang pengerjaan, diaspal tak sampai 200 meter atau sekitar 150 meter.

Selain di Kelurahan Jati Makmur, proyek pengaspalan yang diduga tak sesuai bestek didapati di Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

ADVERTISEMENT

Di sana, pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim pada salah satu gang tidak menyasar kawasan perumahan dan pemukiman padat atau alias tidak tepat sasaran.

Namun begitu, rumah di lokasi proyek pengaspalan terdapat tiga rumah dan ladang pada akhir jalan.

Sementara pada Kelurahan Damai, Binjai Utara, proyek pengaspalan itu diduga juga tak sesuai bestek.

“Kemarin itu (di Kelurahan Damai), kena hujan setelah diaspal. Jadi ngelupas aspal. Tapi langsung diperbaiki juga,” kata masyarakat Kelurahan Damai.

Warga itu juga menduga pengerjaan aspal itu asal jadi.

“Pernah kemarin saat harinya panas kali, ngelupas aspalnya. Seperti asal-asalan pengerjaannya,” tambah warga.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Binjai, Mahyar Nafiah saat dikonfirmasi malah bertanya balik di mana lokasi pengerjaan yang tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

“Ini yang mana,” singkat Mahyar, Selasa (10/6/2025).

Saat dijelaskan lokasinya, Mahyar meminta wartawan untuk bertemu.

“Ketemu aja kita dulu, dari WA payah,” ucap Mahyar.

“Kalau dana isentif fiskal tanya BPKPAD biar jelas,” sambung Mahyar saat ditanyai pembayaran proyek itu disebut-sebut menggunakan dana insentif fiskal.

Dengan adanya temuan dugaan tak sesuai bestek dan volume pada proyek pengaspalan jalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai, unsur tindak pidana korupsi pun mulai mengerucut.

Ditambah lagi, dugaan penyimpangan dan tumpang tindih dalam realisasi dana insentif fiskal pun perlahan terlihat.

Karenanya, Kejaksaan Negeri Binjai pun dinilai sudah dapat menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu, realisasi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan ini juga menabrak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024.

Soalnya, dana insentif fiskal itu disebut-sebut dialihkan untuk bayar utang proyek. Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring menilai, realisasi dana insentif fiskal yang sudah menabrak Peraturan Menteri Keuangan itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Itu sesuai dengan UU No 20/2001 atas perubahan UU No 31/1999. Bahkan, Ferdinand juga menduga, ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemko Binjai.

“Ada 4 kategori unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pertama, tindakan melawan hukum melalui realisasinya yang diduga menabrak PMK No 91/2024,” bebernya.

“Dengan ditabrak segala aturan, diduga oknum pejabat melakukan itu untuk mendapat keuntungan,” sambung Ferdinand.

Lebih lanjut, unsur ketiga dalam UU Tipikor disebutkan Ferdinand, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai prosedur. Bahkan dengan menabrak PMK 91/2024 ini, realisasi dana pengentasan kemiskinan itu menjadi tumpang tindih.

Kacamata Ferdinand menilai, hal tersebut masuk dalam unsur ketiga UU Tipikor, yakni tumpang tindih realisasi anggarannya. “Unsur keempat tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini dapat dibuktikan melalui hasil audit yang harus dilakukan. Ketika menabrak aturan, tentunya akan muncul kerugian negara untuk mencari keuntungan,” urai Ferdinand.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penyelidikan dalam rangka mendalami adanya pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan, malah digeser untuk pembayaran utang proyek.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah. Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. (Red)

Tags: APBNBPKPADDana Isentif FiskalDinas PerkimIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiProyekSumatera UtaraSumut
Previous Post

Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

Next Post

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Menarik Lainnya

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Ikatan Alumni SMEAN 2 / SMKN 6 Medan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama melalui kegiatan rutin “Jum’at Berkah” sebulan dua kali yang dilaksanakan di lingkungan SMKN 6 Medan

09/11/2025
Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair, Bentuk Dukung Pergerakan Industri

09/11/2025
Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

Rumah Tahfizh Qur’an Muslimin Medan Gandeng LAZISMU Salurkan Program Gerakan Santri Berbagi

09/11/2025
FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

08/11/2025
Next Post
Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

KOPRAL Bagi 6 Set Seragam Sepakbola di Langkat, Ini Pesan Ricky Anthony ke Generasi Muda

KOPRAL Bagi 6 Set Seragam Sepakbola di Langkat, Ini Pesan Ricky Anthony ke Generasi Muda

10/08/2025
Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

Camat Besitang Dituding Arogan, Pasang Plang Pembatalan Surat Tanpa Putusan Pengadilan

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net