Topiksumut.id, DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi resmi meluncurkan aplikasi pembayaran wajib pajak dan retribusi secara non tunai bernama CorePAD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peluncuran itu pertama kali dilakukan di Balai Budaya pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi, Robot Manullang mengatakan, penerapan ini merupakan transformasi dalam mencapai pendapatan daerah, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai.

“Kami ingin menegaskan bahwa Bapenda Kabupaten Dairi siap mendukung digitalisasi sistem keuangan daerah, ” ujar Robot, Rabu (7/10/2026).

Katanya, aplikasi ini bekerjasama dengan Bank Sumut, dan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dairi. Sehingga, pelayanan pajak daerah dapat berjalan dengan cepat, praktis, dan aman.

“CorePAD dikembangkan melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi, integrasi dengan aplikasi Pengasen dalam pengelolaan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan dukungan sistem pembayaran bersama Bank Sumut. Melalui CorePAD, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran kewajiban dengan mudah, cepat, praktis dan aman, ” kata Robot.

Dirinya berharap, aplikasi tersebut dapat menimbulkan mendorong para wajib pajak untuk lebih taat dalam membayar, serta dapat memberikan efisien waktu dan tenaga. (alv)