Topiksumut.id, BINJAI – Tim Khusus Langkah Inisiatif Berantas Aksi Street Crime (Libas) Polres Binjai, meringkus tiga orang remaja yang diduga terlibat geng motor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba menjelaskan, adapun ketiga identitas ketiga remaja berinisial MAK (15), JRG (16) dan D (16).

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti dua bilah senjata tajam (sajam) jenis corbek dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

“Penangkapan terhadap ketiganya melalui patroli antisipasi kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas yang dilakukan Tim Libas di sejumlah lokasi yang dianggap rawan,” ujar Hotdiatur, Rabu (7/10/2026).

Ketiganya ditangkap bermula dari patroli Tim Libas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, Binjai Utara sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Saat patroli, petugas mendapati segerombolan anak muda yang tengah konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Melihat itu, Tim Libas melakukan pengejaran. Mereka sempat berupaya melarikan diri dan berakhir kandas.

Saat itu pula, salah seorang anggota kelompok melakukan perlawanan dengan menendang motor petugas.

“Namun begitu, tindakan itu justru menyebabkan motor yang dikendarai hilang keseimbangan dan terhempas ke badan jalan,” ujar Hotdiatur.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti,” sambungnya.

Hotdiatur menambahkan, ketiganya diserahkan ke Satreskrim Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hotdiatur.

Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya.

Hal itu untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai agar tetap aman dan kondusif. (red)