Topiksumut.id, LANGKAT – Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony angkat bicara soal manajemen PSMS Medan yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Undangan RDP yang dijadwalkan pada, Selasa (6/10/2026), berkaitan dengan legalitas penggunaan nama klub, pengelolaan organisasi PSMS sesuai AD/ART, hingga pengelolaan hukum klub.

Suporter PSMS yang mengetahui undangan RDP tersebut pun berang dan marah.

Pasalnya saat ini klub yang berjuluk Ayam Kinantan tengah mengalami tren positif bahkan berada di puncak klasemen Liga 2 Grup A.

Ricky Anthony menyampaikan, DPRD Sumut tidak bermaksud mengganggu urusan internal klub bola kebanggan warga Sumatera Utara.

“Suporter PSMS Medan merasa klub kesayangannya diganggu oleh DPRD Sumut melalui surat panggilan tersebut. PSMS Medan bukan hanya klub kebanggan warga Medan, tapi juga warga Sumut. Sudah semestinya kita memberi dukungan moril kepada klub in,” ucap Ricky, Senin (5/10/2026).

Terkait pemanggilan itu Ricky menerangkan, yang bisa menyampaikannya secara jelas adalah pihak-pihak terkait.

Dalam hal ini adalah pihak yang menjadwalkan pemanggilan dan yang mengusulkan pemanggilan.

Jika suporter PSMS Medan yang merasa tim kebanggaannya terusik, berharap agar DPRD Sumut tidak mengganggu dan menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada klub, untuk menyelesaikan persoalan secara internal.

“Di DPRD banyak PR laporan aduan masyarakat yang antre untuk diselesaikan. Jadi saya rasa, tidak adalah itu niatan atau alasan apapun dari kami DPRD, untuk mengganggu PSMS Medan,” kata Ricky.

Selain itu, Ricky menerangkan jika DPRD Sumut bukanlah lembaga yang kekurangan pekerjaan.

Masih banyak pekerjaan rumah dari aspirasi yang lebih prioritas untuk diselesaikan.

“Kita tidak kekurangan pekerjaan lah mau ganggu-ganggu pihak lain. Jika bisa ya kita dukung, jika tidak bisa memberi dukungan, paling tidak ya tidak mengganggu. Simpel toh,” ucap Ricky.

Teranyar informasi yang beredar, RDP yang digelar pada esok hari dikabarkan batal digelar.

Belum diketahui pasti apa alasan RDP itu batal digelar oleh DPRD Sumut.

Dikabarkan sebelumnya, beredar surat DPRD Sumut yang mengundang manajemen PSMS untuk menghadiri RDP.

Dalam surat undangan itu, Komisi E DPRD Sumut mengundang sejumlah pihak.

Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Biro Hukum Setdaprovsu, PSSI Sumatera Utara, manajemen PSMS Medan, PT Kinantan Medan Indonesia, serta Sunarto Fajar dan kawan-kawan dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut. (red)