Topiksumut.id, BINJAI – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, Sumatera Utara, terus mendapat sorotan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Teranyar sorotan itu datang dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai. Sorotan yang dimaksud terhadap pengutipan retribusi parkir yang dilakukan Dishub Binjai di areal Gedung Pasar Tavip.

Dishub Binjai saat ini tidak melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga atau perusahaan dalam pengutipan retribusi parkir.

Karenanya, Fraksi Gerindra Binjai menilai, Kadishub Binjai, Harimin Tarigan, tidak dapat bekerja.

“Pengutipan retribusi parkir yang dilakukan Dishub Binjai dengan menggunakan sistem sub, atau memberi kewenangan kepada orang lain, tentunya mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Kamis (10/9/2026).

Saat ini, sistem parkir yang dilakukan sistem sub kepada pihak lain tanpa dituangkan dalam perjanjian kerjasama, terjadi dugaan kebocoran pendapatan asli daerah.

Bahkan saat ini, aparat penegak hukum di Kota Binjai disebut tengah menyelidiki dugaan korupsi retribusi parkir tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kita, mengapa kesalahan yang berulang ini tidak disikapi serius wali kota. Gerindra jadi curiga kalau dugaan kebocoran parkir ini mengalir ke wali kota,” ucap Ronggur.

Ditambah lagi, sambung Ronggur, Kadishub Binjai sudah mengakui pada forum resmi saat rapat dengar pendapat, bahwa tidak sanggup mengurusi parkir.

“Ketika sudah mengakui tidak sanggup, lalu mengulangi hal yang sama dalam pengutipan parkir di Pasar Tavip, tapi kenapa tetap dipertahankan,” kata Ronggur.

Ronggur menilai, sejatinya pengutipan retribusi parkir ini dapat dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Sebab, jelas regulasinya, kebocoran minim terjadi karena jelas ada yang bertanggungjawab,” ucap Ronggur.

“Kalau sudah begini, di-sub-kan lagi dengan sistem yang sama, kebocoran akan terulang,” sambungnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan saat dikonfirmasi terkait persoalan pengutipan retribusi parkir di Pasar Tavip memilih bungkam.

Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan sejak Rabu (9/8/2026), hingga saat ini juga belum dibalas yang bersangkutan. (red)