Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, menerbitkan Surat Edaran (SE) imbauan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, angin kencang, longsor, dan gelombang pasang.
Masyarakat juga diimbau menghindari lokasi rawan bencana dan membatasi aktivitas di luar rumah ketika kondisi cuaca membahayakan.
Potensi ancaman maupun kejadian bencana dapat dilaporkan kepada aparat pemerintah setempat melalui call center 112, atau Pusdalops BPBD Kabupaten Langkat melalui nomor 08116571117.
Masyarakat juga diminta bergotong royong membersihkan saluran air dan drainase serta tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan perkebunan, pertanian, dan lingkungan sekitar.
Untuk penanganan longsor, Pemkab Langkat akan berkoordinasi dengan Dinas PUTR guna mengerahkan alat berat dalam membantu pembersihan material longsor dan penanganan lokasi terdampak.
Dalam surat edaran tersebut, Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti juga memberikan beberapa penekanan kepasa seluruh unsur terkait.
“Pertama, BPBD bersama perangkat daerah diminta meningkatkan pemantauan di wilayah rawan banjir, khususnya bantaran sungai dan kawasan rendah. Kedua, sistem peringatan dini serta penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat dan jelas apabila terjadi peningkatan debit air maupun kondisi yang membahayakan,” ujar Tiorita dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).
Lanjut Tiorita, adapun poin ketiga yaitu kesiapan personel, peralatan evakuasi, kendaraan operasional, posko, tempat pengungsian, pangan, obat-obatan, dan bantuan dasar lainnya harus dipastikan setiap saat.
Keempat, camat dan kepala desa/lurah diminta memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar tidak ada warga yang terlambat memperoleh informasi maupun bantuan.
Kelima, TNI dan Polri diminta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengamanan, evakuasi, pengaturan lalu lintas di ruas jalan terdampak, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama penanganan bencana.
“Pemerintah daerah tidak boleh menunggu sampai bencana menjadi lebih besar. Langkah antisipasi, kesiapsiagaan, koordinasi, dan respons cepat harus kita lakukan secara bersama-sama,” ucap Tiorita.
Plt Bupati Langkat ini juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera melakukan pemangkasan pohon-pohon tinggi di kawasan perkantoran yang berpotensi membahayakan keselamatan apabila terjadi angin kencang maupun cuaca ekstrem.
Tiorita pun mengajak seluruh unsur forkopimda, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, serta masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan kewaspadaan menghadapi potensi bencana.
“Kita bersama-sama menjaga Kabupaten Langkat agar tetap aman, tanggap, dan siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas dan kesejahteraan di Negeri Bertuah,” tutup Tiorita. (red)



