Topiksumut.id, BINJAI – Tiga orang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Binjai. Ketiga pria itu terlibat dalam perederan narkoba di Kota Binjai.
Adapun identitas ketiga pria itu berinisial R (35), BPS (29) dan AG alias Yoko (25). Ketiganya pun diamankan di dua lokasi yang berbeda.
“Tersangka R diamankan pada Senin, (31/8/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Sabtu (5/9/2026).
“Sementara BPS dan AG alias Yoko diamankan pada, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat,” sambungnya.
Lanjut Ismail, dari penangkapan itu personel berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 56,25 gram, 14 butir ekstasi dengan berat 7,23 gram.
Selanjutnya satu unit timbangan elektrik, dua buah pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit handphone merek Infinix, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, serta uang tunai Rp50 ribu.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan personel Satres Narkoba Polres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Ismail.
“Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tambahnya.
Sementara terhadap tersangka R penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sedangkan terhadap BPS dan AG alias Yoko, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 609 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ismail menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polres Binjai.
Ia memastikan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.
“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Ismail. (red)



