Topiksumut.id, BINJAI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai memberi ultimatum kepada manajemen SPA Fresh Reflexology yang berlokasi di areal Binjai Mall, untuk tidak melanggar peraturan daerah.
Peringatan tersebut disampaikan ketika penanggungjawab tempat kusuk yang diduga menyediakan jasa ‘plus-plus’ itu, memberi klarifikasi kepada Satpol PP Kota Binjai.
Lokasi SPA tak jauh dari tempat ibadah dan sarana pendidikan, dengan radius 500 meter. Selain lokasi, perhatian publik tidak hanya tertuju pada keributan dalam video.
Penampilan perempuan yang terlihat mengenakan pakaian merah dan dianggap sexy uga memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional usaha tersebut.
Menurut Kasatpol PP Binjai, Arif Sihotang, menejemen SPA sudah memberi klarifikasi atas video keributan yang terjadi di tempat usahanya hingga viral pada media sosial.
“Pihak penanggung jawab dari Fresh Reflexology mengklarifikasi terkait video keributan yang viral di media sosial,” ujar Arif, Jumat (28/8/2026).
Arif menyebut, Pemko Binjai dapat saja mencabut izin usaha tersebut. Dengan catatan, jika terbukti melanggar peraturan.
“Dapat,” jawab Arif ketika disoal sanski pencabutan izin.
“Jika terbukti melanggar Perda, izin operasional yang tidak lengkap atau adanya pelanggaran ketertiban umum dan norma susila,” sambungnya.
Pun begitu, Arif menegaskan, penertiban tidak dapat dilakukan sepihak oleh Satpol PP Kota Binjai saja.
“Melainkan, bersama OPD terkait seperti dinas pariwisata, dinas perizinan dan dinas perkim, turut turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terkait izin operasional yang telah diterbitkan,” kata Arif.
“Usaha tersebut sudah memiliki izin operasional sejak tahun 2023 yang dikeluarkan Dinas PMPTSP (perizinan) Kota Binjai,” tambahnya.
Dalam klarifikasi yang dilakukan menejemen SPA kepada Satpol PP Kota Binjai, kata Arif, pihaknya mengimbau untuk tidak melanggar Perda No 6 Tahun 2015.
Selain itu, juga mengenai norma yang berlaku, jam operasional hingga menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Dan (juga) telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani penanggung jawab SPA Fresh Reflexology,” ucap Arif.
Sementara itu diketahui sebelumnya, viral sebuah unggahan video yang menayangkan adu mulut atau cekcok antara seorang pria dan perempuan yang diduga terapis SPA dalam kawasan Binjai Mall.
Perselisihan yang diduga berkaitan dengan pembayaran layanan tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kota Binjai.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berperawakan kurus mengenakan tas selempang terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang diduga terapis.
Suasana terlihat tegang. Perempuan tersebut terdengar mempertanyakan pembayaran kepada pria yang disebut sebagai pengunjung.
“Ini kek mana pembayarannya,” terdengar ucapan perempuan dalam rekaman tersebut.
Cekcok kemudian berlanjut dengan saling melontarkan ucapan. Dalam rekaman juga terdengar suara perempuan lain yang diduga merekam kejadian dan disebut-sebut merupakan istri pria tersebut. (red)



