Topiksumut.id, LANGKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Husni Mustofa diduga dicopot dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun wartawan alasannya dugaan pencopotan itu, Husni diduga menggelapkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BK 1096 P.
Tak hanya itu, Husni juga diduga menggelapkan aset KPU Langkat yaitu dua unit laptop dan satu unit tab (gadget).
Saat dikonfirmasi wartawan, Husni membantah jika dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU Langkat.
“Terkait pencopotan, tidak benar,” kata Husni, Selasa (9/6/2026).
Lanjut Husni, sampai saat ini ia tidak ada menerima pemberitahuan atau surat keputusan pencopotan terhadap dirinya.
Disinggung apakah benar ia menggelapkan aset milik Pemkab Langkat dan aset KPU, Husni pun membantahnya.
“Tidak benar,” singkat Husni.
Meski demikian, menurut sumber wartawan yang meminta identitas tak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, soal pencopotan Husni Mustofa dari jabatan, masih digodok di pusat sembari menunggu surat keputusannya turun.
“Masih digodok dan dalam proses informasinya,” kata sumber.
Diketahui sebelumnya, pada bulan September 2025 lalu, Dian Taufik juga dicopot dari jabatannya Ketua KPU Langkat.
Saat dikonfirmasi, Dian membenarkan pencopotan dirinya sebagai Ketua KPU Langkat.
“Iya (Benar), saya bukan ketua KPU lagi,” ucap Dian, Kamis (25/9/2025) lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan, pencopotan Dian diduga berkaitan dengan pilkada beberapa waktu yang lalu.
Dan pencopotan ini juga sudah disetujui oleh KPU RI melalui surat yang diterima KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dian digantikan Husni Mustofa yang merupakan atau selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Langkat. (Red)



