Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, di Kota Medan.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Langkat, Syah Afandin.
Syah Afandin saat diwawancarai mengaku bersyukur atas capaian tersebut.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
“Sudah lama saya tunggu-tunggu untuk mendapat opini tersebut, dengan terus mendorong para OPD saya untuk berbenah dan memperbaiki,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Sabtu (30/5/2026).
Lanjut Ondim, meski berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, Bupati Langkat ini menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat merasa puas diri.
Ia meminta seluruh OPD terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berbuat yang lebih baik lagi dalam menyelenggarakan roda pemerintahan,” ucap Ondim.
Diketahui opini WTP sendiri merupakan capaian tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah.
Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. (red)





