Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta, Senin (16/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), pada penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta.

Tak hanya Kampung Batik Brandan, kuliner tradisional Halua dan Seni Tari Inai juga memperoleh sertifikat KIK.

Baca Juga

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

16/06/2025
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

16/06/2025

Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dari Kemenkumham dan masyarakat dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya Langkat.

Pria yang kerap disapa Ondim, menekankan bahwa pengakuan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong sektor ekonomi kreatif daerah.

“Penetapan kawasan Karya Cipta ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal,” ucap Ondim, Senin (16/6/2025).

Lanjut Ondim, ia berharap Kampung Batik Brandan terus berkembang menjadi pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan.

Serta meminta agar batik Brandan dapat dikenakan oleh para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat sebagai bentuk dukungan dan promosi produk lokal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menjelaskan bahwa, KIK adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Perlindungan ini dinilai penting agar tidak terjadi eksploitasi budaya tanpa izin.

“Dengan perlindungan hukum melalui KIK, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari kekayaan budaya yang mereka miliki,” ujar Ignatius.

Diketahui, penetapan Kampung Batik Brandan sebagai kawasan Karya Cipta menjadikannya tidak hanya sebagai pusat kerajinan batik khas, tetapi juga simbol identitas budaya masyarakat Kecamatan Babalan yang kini mendapat pengakuan hukum dan dukungan pengembangan dari pemerintah. (Red)

Tags: BudayaIndonesiaKampung Batik BrandanKanwil KemenkumhamLangkatNasionalPemkab LangkatSertifikat KIKSumatera UtaraSumutWarisan

Menarik Lainnya

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

16/06/2025
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

16/06/2025
Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

16/06/2025
Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
Next Post
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Recommended

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

31/05/2025
Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

06/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net