Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

Redaksi by Redaksi
17/04/2026
in Daerah
0
Tersangka ke-6, Jaksa Tahan Pegawai dan PPK RSUD Djoelham Binjai Kasus Korupsi

Tersangka Rumandawati saat digiring untuk ditahan di Lapas Binjai, pada Kamis (16/4/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, menetapkan lagi tersangka baru dalam dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2022-2025.

Tersangka atas nama Rumandawati ini menjadi tersangka keenam dalam perkara tersebut.

Baca Juga

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

17/04/2026
Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

17/04/2026
@topik_sumut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, menetapkan lagi tersangka baru dalam dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2022-2025.  Tersangka atas nama Rumandawati ini menjadi tersangka keenam dalam perkara tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menyatakan, penetapan tersangka Rumandawati merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi kontrak fiktif.  “Tersangka RD bersama-sama dengan tersangka RG menawarkan pekerjaan dengan mekanisme pengadaan langsung kepada Hengki Wijaya, Hermansyah dan Fauzi, dengan meminta uang tanda jadi atau komitmen fee,” ujar Ronald, Jumat (17/4/2026). Lanjut Ronald, pekerjaan yang ditawarkan tersangka Rumandawati adalah rencana pembangunan bantuan irigasi tanah dangkal atau sumur bor, pengadaan bibit lele dan ayam beserta pakannya.  “Namun ternyata, kegiatan pekerjaan tersebut tidak ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dinas ketahanan pangan dan pertanian tahun 2022 sampai 2025 maupun perubahannya,” ucap Ronald.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #kotabinjai #sumaterautara

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian menyatakan, penetapan tersangka Rumandawati merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi kontrak fiktif.

“Tersangka RD bersama-sama dengan tersangka RG menawarkan pekerjaan dengan mekanisme pengadaan langsung kepada Hengki Wijaya, Hermansyah dan Fauzi, dengan meminta uang tanda jadi atau komitmen fee,” ujar Ronald, Jumat (17/4/2026).

Lanjut Ronald, pekerjaan yang ditawarkan tersangka Rumandawati adalah rencana pembangunan bantuan irigasi tanah dangkal atau sumur bor, pengadaan bibit lele dan ayam beserta pakannya.

“Namun ternyata, kegiatan pekerjaan tersebut tidak ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dinas ketahanan pangan dan pertanian tahun 2022 sampai 2025 maupun perubahannya,” ucap Ronald.

ADVERTISEMENT

Rekanan yang dimintai uang oleh Rumandawati percaya begitu saja. Sebab, Rumandawati pernah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada RSUD Djoelham.

Permintaan yang disanggupi oleh rekanan itu dilanjutkan dengan memberi uang melalui transfer kepada tersangka Rumandawati dan Ralasen Ginting.

Terhadap tersangka Rumandawati, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

“Sebelum dilakukan penahanan, terlebih dahulu tersangka RD dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tanahtinggi. Hasilnya, kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” kata Ronald.

Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan jaksa penyidik adalah, Ralasen Ginting (mantan kadis ketapangtan), Joko Waskitono (Asisten II), Rumandawati (ASN/mantan PPK RSUD Djoelham) beserta tiga swasta, Suko Hartono, Agung Ramadhan dan Dody Alfayed.

Dari keenam tersangka ini, cuma Dody Alfayed yang belum ditahan dan yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Terhadap Rumandawati disangkakan pasal 12 huruf e, pasal 12 B, pasal 9 UU No 32/1999 jo pasal 20 huruf c UU RI No 1/2023. (red)

Tags: IndonesiaJaksaKorupsiKota BinjaiNasionalPPKRSUDRSUD DjoelhamSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

Next Post

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

Menarik Lainnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

17/04/2026
Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

Warga Resah Akibat Bau Menyengat, SPPG di Komplek Pemda Stabat Buang Limbah ke Parit

17/04/2026
Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

16/04/2026
Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

Polres Sibolga Jalani Pemeriksaan Senjata Organik oleh Div Propam dan SLOG Mabes Polri

16/04/2026
Next Post
4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

Populer

  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Betmen di Langkat yang Sempat Ditangkap Kasus Penganiayaan Kini Bebas, Ini Alasannya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Berikut Kronologi Sepasang Kekasih yang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Langkat

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

SMPN 1 Kabanjahe Luncurkan Aplikasi AKSI, Orang Tua Kini Bisa Pantau Aktivitas Anak di Sekolah Secara Real-Time

SMPN 1 Kabanjahe Luncurkan Aplikasi AKSI, Orang Tua Kini Bisa Pantau Aktivitas Anak di Sekolah Secara Real-Time

31/05/2025
FOTO-FOTO Aksi Pebulu Tangkis di Indonesia Master 2025 yang Digelar di Sumatera Utara

FOTO-FOTO Aksi Pebulu Tangkis di Indonesia Master 2025 yang Digelar di Sumatera Utara

27/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net