Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Redaksi by Redaksi
12/03/2026
in Nasional
0
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Proses hukum terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, memasuki babak baru.

Setelah perlawanannya lewat praperadilan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Yaqut langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026

Gus Yaqut terjerat kasus dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah menjadi 50:50. Kebijakan ini diduga merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat, namun tersingkir.

Langkah penahanan ini diambil setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribunnews.com, Gus Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB.

Mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut tampak telah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan nomor dada 129.

ADVERTISEMENT

Dengan tangan terborgol, Yaqut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga digiring masuk ke dalam mobil tahanan.

Saat ini, ia telah diantarkan menuju rumah tahanan (rutan) KPK.

Pihak lembaga antirasuah sendiri belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara yang menjeratnya, namun rencananya konferensi pers akan segera digelar pada malam ini.

Penahanan ini menjadi puncak dari dinamika panjang pemeriksaan sang mantan menteri.

Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas KPK secara mengejutkan pada pukul 13.04 WIB, mematahkan rumor yang menyebutkan dirinya akan absen dan meminta penjadwalan ulang.

Didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni, ia hadir tampil rapi mengenakan baju koko putih berbalut blazer krem, celana bahan hitam, dan kopiah.

Menjelang pemeriksaannya siang tadi, Gus Yaqut dengan santai menepis isu penundaan dan menegaskan sikap kooperatifnya.

“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Enggak ada tuh (pengajuan penundaan),” ucap Yaqut kepada wartawan di lobi gedung.

Ia menambahkan, “Ini kesempatan saya memberikan keterangan.”

Bahkan, ketika awak media mencecarnya soal kesiapan jika langsung ditahan usai pemeriksaan, Gus Yaqut hanya tersenyum sambil memberikan jawaban satire, “Tanya diri mas sendiri. Tanya diri Anda sendiri.”

Pemeriksaan dan penahanan ini memicu reaksi keras dari simpatisannya.

Di luar Gedung Merah Putih KPK, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) datang sejak Kamis sore.

Mengenakan seragam loreng khasnya, massa yang tiba menggunakan tujuh bus dan mobil komando ini berunjuk rasa memprotes pemeriksaan Gus Yaqut, bahkan sempat berusaha menyingkirkan kawat berduri yang terpasang di depan gedung.

“Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut,” seru salah satu orator anggota Banser dari atas mobil komando.

Mereka menuntut keadilan dari KPK dalam menangani kasus ini.

“Kita mengawal saudara kita, penasehat kita, untuk minta KPK kalau mereka tidak bisa adil kita akan turun lebih besar lagi,” tegasnya.

Adapun penahanan Gus Yaqut ini berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang status praperadilannya baru saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehari sebelumnya (11/3/2026).

Bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Yaqut diduga mengeluarkan kebijakan sepihak membagi 20.000 kuota tambahan secara 50:50 untuk haji reguler dan khusus.

Kebijakan tersebut dinilai menyalahi undang-undang yang mengamanatkan 92 persen kuota prioritas untuk jemaah reguler, sehingga menyingkirkan hak sekitar 8.400 jemaah.

KPK juga mengendus adanya setoran uang pelicin (kickback) dari sekitar 100 biro travel dengan nilai 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi. (red)

Tags: AgamaIndonesiaJakartaKorupsiKPKMenteriNasionalYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Polisi Tangkap Pria di Langkat yang Transaksi Sabu di Bawah Jembatan, Satu Pelaku Masuk ke Sungai

Next Post

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Menarik Lainnya

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Lebaran 2026, Naik 14,14 Persen

16/04/2026
Kades Desak Panti Asuhan di Deliserdang Ditutup, Usai Pimpinannya Diduga Cabuli Anak Asuh

16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Pelaku Kekerasan Seksual Didesak di Drop Out

14/04/2026
Ini Motif Alvi Maulana Warga Labuhan Batu yang Nekat Mutilasi Pacarnya di Kos-kosan Surabaya

Jaksa Tuntut Pemuda Asal Sumut Pidana Seumur Hidup pada Kasus Mutilasi

06/04/2026
Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

Ketum Garuda 08 : Kecam Sikap Agresif Tentara Israel atas Kematian Anggota TNI di Lebanon

31/03/2026
Next Post
Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    44 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

08/06/2025
HEBOH, Warga di Langkat Temukan Buaya di Sungai Wampu

HEBOH, Warga di Langkat Temukan Buaya di Sungai Wampu

23/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net