Topiksumut.id, BINJAI – Polemik dugaan kebocoran dalam realisasi retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Binjai, Sumatera Utara, kian menguat.
Ditambah lagi Dinas Perhubungan Kota Binjai yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD) itu diduga tidak memiliki data pembanding melalui karcis.
Pasalnya, Dishub Binjai diduga tak pernah belanja karcis parkir pada tahun 2025.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Dishub Binjai melakukan hal serupa pada tahun anggaran 2025 ke bawah.
Dinas Perhubungan Binjai malah menganggarkan dan membelanjakan pemeliharaan ruang henti khusus (RHK) di seputaran tanah lapang Kota Binjai senilai Rp 250 jutaan lebih.
Paket proyek tersebut tak dijelaskan secara detil RHK dimaksud berlokasi di mana saja yang menguras uang rakyat ratusan juta rupiah itu.
Kadishub Binjai, Harimin Tarigan memilih bungkam saat dikonfirmasi alasan pihaknya tidak membelanjakan karcis sebagai data pembanding untuk realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum tersebut.
Dugaan kebocoran retribusi parkir sudah diingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Tahun anggaran 2023 dan 2024, realisasi retribusi parkir di Kota Binjai tak mencapai Rp 1 miliar dari target Rp 2 miliar.
Sementara pada tahun 2025, target diturunkan menjadi Rp 1,2 miliar dengan realisasi Rp 1,040 miliar atau 86,27 persen.
Kepala bidang yang mengurusi retribusi parkir, Khairul Anhar berujar bahwa ratusan jukir di Kota Binjai mampu mengumpulkan Rp 3 juta per hari.
Jika dikalikan dengan 365 hari, hasil yang mampu dikumpulkan Dishub Binjai senilai Rp 1.095 miliar.
Selisih puluhan hingga seratusan juta pada tahun anggaran 2025 ke bawah menimbulkan prasangka liar dalam aliran uang parkir yang dikutip dari rakyat tersebut.
Diduga mengalir ke oknum pejabat yang kini tidak terjerat dari perkara hukum.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring menilai, Dishub Binjai harus membeberkan titik lokasi parkir yang diduga saat ini masih tidak transparan.
“Sampai sekarang ini berapa jumlah titik parkir dikelola Pemko Binjai juga tidak jelas, masih misteri yang harus dibongkar. Lokasi titik parkir semakin bertambah, tetapi pemasukan dari kantong parkir jauh berkurang, ini menandakan adanya dugaan korupsi terselubung yang harus diperiksa oleh KPK,” kata Ferdinand, Selasa (10/3/2026).
Realisasi yang jauh dari target pada tahun anggaran 2023 dan 2024 itu, kata dia, membuktikan kinerja buruk wali kota.
Parahnya lagi, kepala dishub saat itu dijabat oleh pejabat yang masih ada hubungan keluarga dan saat ini sudah duduk sebagai Sekretaris Daerah Kota Binjai.
Ferdinand juga menegaskan bahwa penurunan target retribusi parkir tersebut membuktikan adanya dugaan kejahatan korupsi besar-besaran yang perlahan mulai terungkap ke permukaan.
“Ketidakjelasan data menjadi salah satu bukti paling mencolok yang memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan retribusi parkir tepi jalan di Kota Binjai,” ujar Ferdinand.
“Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Binjai gagal memberikan transparansi mengenai jumlah pasti titik parkir yang beroperasi, besaran tarif yang diterapkan, hingga rincian setoran harian yang masuk ke kas daerah,” sambungnya. (red)








