Topiksumut.id, LANGKAT – Dihentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menimbulkan persoalan lain.
Masyarakat sekitar dapur atau SPPG itu sulit masuk sebagai relawan atau pekerja di sana.
“Masyarakat sekitar sini gak banyak yang kerja, paling ada lima orang,” ujar masyarakat sekitar SPPG yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (10/3/2026).
SPPG makan bergizi gratis milik Yayasan Polres Binjai itu berukuran 12,5×42,5 meter. Saat ini, operasionalnya sedang dihentikan sementara.
Hal tersebut berdasarkan pemberitahuan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemberitahuan dimaksud, dapur MBG Polres Binjai belum mendaftarkan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Dapur MBG Polres Binjai ini beroperasi sejak 16 Januari 2026.
“Memang tidak ada IPAL ini, 99 persen. Dibuang ke depan gak bisa, kalau dibuang ke samping (mengalir ke aliran drainase) juga tidak mungkin karena tidak ada melakukan penggalian pipa buangan,” kata masyarakat.
Masyarakat pun sedikit menyesalkan adanya keberadaan dapur MBG milik Polres Binjai tersebut.
“Mau kerja di sini (dapur MBG) payah, orang-orang dari luar yang kerja di sini, dari Denai contohnya kemarin. Sudah minta tolong sama kades juga gak bisa,” ucap masyarakat.
Sementara dalam regulasinya, relawan atau petugas yang bekerja pada dapur MBG ini harus 70 persen masyarakat sekitar.
Sisanya untuk orang luar atau yang bukan putra daerah pada dapur tersebut.
“Kayaknya ini dapur baru beroperasi sebulan, belum lama. Ini dulu tanah kosong (sebelum dapur MBG),” kata masyarakat.
Sementara itu Kasi Humas Poles Binjai, AKP Junaidi membenarkan jika SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai termasuk salahsatu yang menerima surat pemberhentian sementara operasional oleh BGN.
“Sehubungan dengan Sertifikat Laik Higenis Sanitasi (SHLS) ke Dinas Kesehatan.
Setelah kita Konfirmasi dengan PIC Yayasan Kemala Bhayangkari Binjai, meyampaikan bahwa SPPG Polres Binjai sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat,” ujar Junaidi.
“Di mana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menyampaikan akan dilakukan pengecekan ke SPPG setelah Lebaran Idul Fitri,” sambungnya.
Junaidi menambahkan, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menerima surat penghentian operasional sementara dari BGN pada tanggal 8 Maret 2026.
“Menindaklanjutinya SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjaipada tanggal 9 Maret 2026 pagi, mengirimkan surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SHLS). Dan pada sore hari, di tanggal yang sama mendapat balasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, menerangkan bahwa SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai Sudah mengajukan permohonan SHLS,” kata Junaidi.
“Berdasarkan permohonan tersebut kepala SPPG sudah mengajukan Kembali ke BGN untuk dilakukan pencabutan pemberhentian operasional sementara. Hingga saat ini SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menunggu jawaban dari BGN untuk beroperasional kembali,” sambungnya.
Sementara itu menanggapi keluhan masyarakat, Kepala SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai, Wahyu belum merespon konfirmasi wartawan.
Dikabarkan sebelumnya, 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, operasionalnya sementara dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dari puluhan SPPG yang operasional dihentikan sementara, satu diantaranya milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai yang berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Amatan wartawan saat menyambangi lokasi, tampak di SPPG tak terlihat seorang pun.
Dari celah pintu yang terkunci dengan gembok dari luar, wartawan hanya melihat kendaraan yang biasa digunakan untuk mengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) terparkir di balik gerbang atau di halaman SPPG.
Kemudian bangunan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai memiliki ukuran bangunan yang cukup luas.
Informasi yang diperoleh wartawan Yayasan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Binjai beroperasi sejak tertangga 16 Januari 2026.
Koordinator Wilayah SPPG Langkat, Ali Ikhsan membenarkan jika SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai satu diantaranya yang operasionalnya dihentikan sementara.
“iya bang,” singkat Ali, Senin (9/3/2026) sore.
“Pengelola akan langsung komunikasi dengan Kepala SPPG. Saya tidak bisa langsung koordinasi,” sambungnya ketika ditanya siapa pengelola SPPG.
Tercatat ada 20 titik dapur yang dibekukan sementara operasionalnya. Sementara untuk Kota Binjai, SPPG yang dibekukan sementara operasionalnya ada di Binjai Kota Satria 3.
Berikut 20 titik SPPG di Langkat yang dibekukan sementara:
1. SPPG Langkat Bahorok Timbang Lawan 2
2. SPPG Langkat Secanggang Kepala Sungai
3. SPPG Langkat Wampu Stabat Lama
4. SPPG Langkat Bahorok Timbang Lawan
5. SPPG Langkat Kuala Bela Rakyat
6. SPPG Langkat Selesai Padang Brahrang
7. SPPG Langkat Pangkalan Susu Beras Basah
8. SPPG Langkat Stabat Ara Condong
9. SPPG Langkat Hinai Desa Baru Pasar VIII
10. SPPG Langkat Sirapit Gunung Tinggi
11. SPPG Langkat Tanjung Pura Pekubuan
12. SPPG Langkat Besitang Pekan Besitang 2
13. SPPG Langkat Stabat Ara Condong
14. SPPG Langkat Besitang Pekan Besitang
15. SPPG Langkat Kwala Begumit
16. SPPG Langkat Sendang Rejo
17. SPPG Langkat Bahorok Pekan Bahorok
18. SPPG Langkat Selesai Pekan Selesai
19. SPPG Langkat Tanjung Pura Pekan Tanjung Pura 2
20. SPPG Langkat Babalan Securai Utara. (red)








