Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Instalasi Gardu Rp 498 Juta di RSUD Djoelham Binjai Dikerjakan Perusahaan yang Diduga Tak Ada SBU

Redaksi by Redaksi
13/02/2026
in Daerah
0
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Suasana pintu keluar RSUD Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (29/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Dugaan monopoli terhadap dua perusahaan pada ratusan proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, selain dua perusahaan yang diduga pesanan untuk mengerjakan ratusan proyek tersebut, teranyar RSUD Djoelham Kota Binjai kedapatan menunjuk salah satu perusahaan yang diduga kuat tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) tenaga kelistrikan yang telah diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

03/04/2026
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

03/04/2026

Data yang diperoleh wartawan, pada tahun 2025 RSUD Djoelham Binjai telah menunjuk pengerjan kegiatan belanja modal instalasi gardu listrik distribusi senilai Rp 498 juta kepada perusahan berinisial STM yang beralamat di Kota Medan.

Data tersebut menunjukan bahwa perusahaan berinisial STM hanya mengakomodir atau hanya memiliki penjualan menurut etalase, yaitu layanan penyambungan daya 197 KVA dan panel distribusi, dengan KBLI yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi ketenaga kelistrikan.

Direktur RSUD Djoelham, dr Romy yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus dugaan pengkondisian perusahan, dan penunjukan perusahan yang diduga tidak memiliki klasifikasi usaha atau kegiatan, belum merespon wartawan.

dr Romy selalu tak merespon wartawan, saat dikonfirmasi beberapa temuan yang ada di RSUD Djoelham.

Sedangkan itu Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring mengatakan jika kondisi itu menunjukan adanya pengkondisian kegiatan yang diduga dilakukan oleh Direktur RSU Djoelham dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepada perusahaan yang di tunjuk agar bisa mengerjakan kegiatan sesuai dengan spek kerja serta arahan yang ditentukan.

ADVERTISEMENT

Ferdinand pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pengaturan proyek di RSUD Djoelham Kota Binjai.

“Jangan dibiarkan hal yang seperti ini berlarut-larut. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib turun langsung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan pengaturan proyek yang diduga tidak sesuai aturan dalam pengadaan barang dan jasa di RSUD Djoelham Kota Binjai,” kata Ferdinand, Jumat (13/2/2026).

Ferdinand menjelaskan bahwa proyek pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog harus sesuai dengan aturan yang berlaku dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 yang telah dirubah menjadi Perpres nomor 46 tahun 2025.

“Jadi itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mempersempit ruang lingkup kejahatan korupsi. ternyata di RSUD Djoelham diduga tidak dilakukan sesuai aturan. seperti adanya minikompetisi, yang mana harus ada satu perusahaan pembanding sebagai alasan dasar penunjukan perusahan yang di beri kewenangan dalam pengerjaan,” ucap Ferdinand.

“Nah apakah ini sudah sesuai dilakukan berdasarkan regulasi atau tidak, inikan menjadi permasalahan yang panjang, harus di usut. apalagi setelah ketetapan aturan LKPP terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6, harus sesuai pula dengan kemampuan SDM PPK dinas itu sendiri. artinya apakah Kota Binjai sudah memberlakukan atau belum,” sambungnya.

Praktisi hukum di Kota Binjai ini pun menambahkan, bahwa penetapan pengerjaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6 belum ada terlihat sosialisasinya di Kota Binjai.

“Artinya kapan ini mulai disosialisasikan oleh Pemko Binjai, tidak ada kita temukan di mana pun sosialisasi tentang kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para PPK agar tidak menyalahi aturan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog versi 6,” ujar Ferdinand.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pengkondisian perusahaan.

“Di mana pada kasus sebelumnya telah terjadi dan membuat Sumatera Utara geger dengan adanya dugaan pengkondisian pengerjaan jalan di Sumut yang dilakukan oleh tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting,” tutup Ferdinand. (Red)

Tags: GarduIndonesiaInstalasiKota BinjaiListrikNasionalRSUD DjoelhamSBUSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pria di Binjai Ditangkap Polisi Usai Curi Mesin Air dan Sepeda BMX di Gudang Rumah Milik Warga

Next Post

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Menarik Lainnya

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

PKL di Jalan Olahraga di Relokasi ke Lapangan Kancil Mas usai Ditertibkan Satpol PP Kota Binjai

03/04/2026
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner

03/04/2026
Waduh! Biaya Pengobatan 149 Siswa Keracunan MBG Masih Tertunggak di RSUD Sidikalang

Waduh! Biaya Pengobatan 149 Siswa Keracunan MBG Masih Tertunggak di RSUD Sidikalang

03/04/2026
Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

03/04/2026
Next Post
Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

BMKG Prediksi Cuaca Panas Capai 37 Derajat Landa Kota Medan Hari Ini

BMKG Prediksi Cuaca Panas Capai 37 Derajat Landa Kota Medan Hari Ini

02/06/2025
Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

25/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net