Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Suasana Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengerjaan proyek pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Sumatera Utara, diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Biaya pengerjaan proyek itu pun diduga bersumber dari anggaran dana isentif fiskal (DIF).

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Sedangkan itu, dugaan tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran itu diketahui dalam penelusuran wartawan ke lokasi pengerjaan.

Seperti di Kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara, proyek pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai diduga tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

Umumnya proyek pengaspalan yang menyasar ke gang-gang dengan lebar 3 meter di Kota Binjai itu, sepanjang 200 meter. Namun dalam temuan yang dilihat wartawan, diduga proyek tersebut tak sesuai volume dan bestek.

Penelusuran wartawan, proyek pengaspalan itu ditemukan pada satu mata anggaran dengan dua titik gang pengerjaan, diaspal tak sampai 200 meter atau sekitar 150 meter.

Selain di Kelurahan Jati Makmur, proyek pengaspalan yang diduga tak sesuai bestek didapati di Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.

ADVERTISEMENT

Di sana, pengaspalan yang dilakukan Dinas Perkim pada salah satu gang tidak menyasar kawasan perumahan dan pemukiman padat atau alias tidak tepat sasaran.

Namun begitu, rumah di lokasi proyek pengaspalan terdapat tiga rumah dan ladang pada akhir jalan.

Sementara pada Kelurahan Damai, Binjai Utara, proyek pengaspalan itu diduga juga tak sesuai bestek.

“Kemarin itu (di Kelurahan Damai), kena hujan setelah diaspal. Jadi ngelupas aspal. Tapi langsung diperbaiki juga,” kata masyarakat Kelurahan Damai.

Warga itu juga menduga pengerjaan aspal itu asal jadi.

“Pernah kemarin saat harinya panas kali, ngelupas aspalnya. Seperti asal-asalan pengerjaannya,” tambah warga.

Sementara, Kepala Dinas Perkim Binjai, Mahyar Nafiah saat dikonfirmasi malah bertanya balik di mana lokasi pengerjaan yang tak sesuai bestek, volume, dan tidak tepat sasaran.

“Ini yang mana,” singkat Mahyar, Selasa (10/6/2025).

Saat dijelaskan lokasinya, Mahyar meminta wartawan untuk bertemu.

“Ketemu aja kita dulu, dari WA payah,” ucap Mahyar.

“Kalau dana isentif fiskal tanya BPKPAD biar jelas,” sambung Mahyar saat ditanyai pembayaran proyek itu disebut-sebut menggunakan dana insentif fiskal.

Dengan adanya temuan dugaan tak sesuai bestek dan volume pada proyek pengaspalan jalan yang dilakukan Dinas Perkim Binjai, unsur tindak pidana korupsi pun mulai mengerucut.

Ditambah lagi, dugaan penyimpangan dan tumpang tindih dalam realisasi dana insentif fiskal pun perlahan terlihat.

Karenanya, Kejaksaan Negeri Binjai pun dinilai sudah dapat menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain itu, realisasi dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan ini juga menabrak Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2024.

Soalnya, dana insentif fiskal itu disebut-sebut dialihkan untuk bayar utang proyek. Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring menilai, realisasi dana insentif fiskal yang sudah menabrak Peraturan Menteri Keuangan itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Itu sesuai dengan UU No 20/2001 atas perubahan UU No 31/1999. Bahkan, Ferdinand juga menduga, ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan Pemko Binjai.

“Ada 4 kategori unsur tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pertama, tindakan melawan hukum melalui realisasinya yang diduga menabrak PMK No 91/2024,” bebernya.

“Dengan ditabrak segala aturan, diduga oknum pejabat melakukan itu untuk mendapat keuntungan,” sambung Ferdinand.

Lebih lanjut, unsur ketiga dalam UU Tipikor disebutkan Ferdinand, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai prosedur. Bahkan dengan menabrak PMK 91/2024 ini, realisasi dana pengentasan kemiskinan itu menjadi tumpang tindih.

Kacamata Ferdinand menilai, hal tersebut masuk dalam unsur ketiga UU Tipikor, yakni tumpang tindih realisasi anggarannya. “Unsur keempat tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini dapat dibuktikan melalui hasil audit yang harus dilakukan. Ketika menabrak aturan, tentunya akan muncul kerugian negara untuk mencari keuntungan,” urai Ferdinand.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penyelidikan dalam rangka mendalami adanya pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan, malah digeser untuk pembayaran utang proyek.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah. Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu. (Red)

Tags: APBNBPKPADDana Isentif FiskalDinas PerkimIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiProyekSumatera UtaraSumut
Previous Post

Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

Next Post

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Timnas Indonesia Remuk Dibantai Jepang 6-0

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Usai Libur Tahun Baru, Bupati Deliserdang Sidak Disdukcatpil Hingga Pasar

Usai Libur Tahun Baru, Bupati Deliserdang Sidak Disdukcatpil Hingga Pasar

02/01/2026
2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

14/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net