Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Diduga Ada Aliran Fee di 12 Paket Proyek DBH Sawit, Kejari Binjai dan Kejatisu Didesak Mendalami

Redaksi by Redaksi
14/01/2026
in Daerah
0
Badko HMI Sebut Kejari Binjai Lakukan Pembohongan Publik, Ini Alasannya

Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejari Binjai dan Kejatisu Didesak Agar Dalami Aliran Fee 12 Paket Proyek DBH Sawit

Kejaksaan Negeri Binjai didesak untuk mendalami aliran dana fee dari 12 paket proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2023-2024.

Baca Juga

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026

Desakan itu disampaikan Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026).

Bahkan, Badko HMI Sumut juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) turun tangan langsung dalam menelusuri dan mengusut aliran dana dari fee proyek tersebut.

Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra menyatakan, persoalan dugaan aliran dana tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

Menurutnya, Kejati Sumut memiliki kewenangan dan tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap pengelolaan keuangan negara hingga daerah berjalan sesuai dengan prinsip hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dinas PUTR merupakan salah satu dinas strategis dengan pengelolaan anggaran yang besar dan bersentuhan langsung dengan proyek-proyek infrastruktur,” ucap Yusril, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

“Oleh karena itu, setiap indikasi dugaan penyimpangan, termasuk aliran dana yang tidak transparan, harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan profesional oleh Kejati Sumut,” sambungnya.

Badko HMI Sumut memandang, langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan, adalah bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan baik (good governance) dan pemerintahan bersih (clean government).

Karenanya, Kejati Sumut harus turun tangan untuk mengungkapkan aliran dana korupsi yang diduga dilakukan pucuk pimpinan pada Dinas PUTR Binjai.

Hal itu untuk menjaga integritas hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Yusril menambahkan, desakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.

HMI Sumut menolak segala bentuk praktik penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Kami meminta untuk dapat melakukan transparan terkait aliran dana korupsi yang dilakukan oleh Plt Kadis PUTR Binjai,” ucap Yusril.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Setiap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangannya harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa kompromi,” tambahnya.

Kata Yusril, ada beberapa hal yang janggal terkait hingga kini perkara yang ditangani Kejari Binjai belum dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada penuntut umum serta pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan.

“Kami akan terus mengawal ini secara serius dan berkelanjutan, apabila tidak dapat langkah konkret dan progres siginifikan, HMI Sumut tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah-langkah konstitusional lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Yusril.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing saat dikonfirmasi meminta waktu untuk menjawab desakan Badko HMI Sumut.

“Besok aja boleh, soalnya ibu Kasi Pidsus masih di luar raker. Biar sekalian detailnya dikasih besok ya. Soalnya masih sibuk kawan-kawannpersiapan ke pengadilan menyesuaikan dengan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Noprianto.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejari Binjai menetapkan tiga orang tersangka pada dugaan korupsi DBH sawit. Ketiga tersangka yaitu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai yang juga sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR serta bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial RIP, lalu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial SFP dan rekanan berinisial TSD.

Hasil penyidikan jaksa, dua dari 12 paket proyek pemeliharaan jalan itu ditemukan pengerjaan yang diduga fiktif.

Adapun kedua proyek dimaksud di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan.

Kerugian negara dalam dugaan korupsi ini senilai Rp 2,6 miliar. (Red)

Tags: DBH SawitFeeIndonesiaKejaksaanKejariKejatisuKorupsiKota BinjaiNasionalProyekSumatera UtaraSumut
Previous Post

Lubang Menganga di Tengah Jalan, Masyarakat Pasang Plang Protes untuk Dinas PUTR Binjai

Next Post

7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

Menarik Lainnya

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

Polisi Ringkus Warga Aceh Usai Viral Nyabu di Halaman Rumah Warga di Kota Binjai

26/03/2026
Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir, Fraksi Gerindra Kota Binjai Akan Surati Kejatisu

26/03/2026
Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

Masuki Puncak Arus Balik Libur Lebaran, Jalur Dairi – Karo Macet

25/03/2026
Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

Kehadiran ASN Pemko Binjai Capai 98 Persen Usai Libur Lebaran Idul Fitri

25/03/2026
Next Post
7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

Rekomendasi

BERITA FOTO: Jakarta Garuda Jaya Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Medan Falcons di Proliga 2026

BERITA FOTO: Jakarta Garuda Jaya Berhasil Kalahkan Tuan Rumah Medan Falcons di Proliga 2026

16/01/2026
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Cek Kondisi Fisik Brandgang dan Kamar Hunian, Cegah Gangguan Kamtib

Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Cek Kondisi Fisik Brandgang dan Kamar Hunian, Cegah Gangguan Kamtib

19/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net