Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in Daerah
0
Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Suasana Pengadilan Agama Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Angka perceraian di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami peningkatan pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2024.

Terutama dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat, mengalami peningkatan dengan faktor penyebab narkoba dan judi online (Judol).

Baca Juga

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

12/03/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Vonis Pecatan Polisi dalam Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai Disebut Masih Sangat Rendah

12/03/2026

Humas Pengadikan Agama (PA) Binjai, Renata Hasibuan menjelaskan, ada 684 perkara istri yang menggugat cerai suaminya.

Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 yakni sebanyak 605 perkara.

“Sementara untuk cerai talak atau suami yang gugat cerai pada tahun 2025 ada 141 perkara dan tahun 2024 ada 154 perkara. Faktor cerai gugat itu kebanyakan karena nafkah, pengaruh dari judi online dan narkoba,” ujar Renata, Rabu (24/12/2025).

Lanjut Renata, hampir seribu perkara yang masuk ke PA Binjai. Adapun perkara itu tidak hanya berkaitan dengan perceraian saja.

“Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan,” ucap Renata.

ADVERTISEMENT

“Selain bidang perkawinan, juga ada bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah dan lainnya,” sambungnya.

Rentang usia yang melakukan cerai gugat, kata Renata, dari 20 tahun sampai 60 tahun.

“Namun yang mayoritas itu pada usia 30 tahun sampai 40 tahun,” kata Renata.

Renata menambahkan, PA Binjai selalu melakukan mediasi dalam persidangan. Dengan catatan, jika kedua belah pihak hadir.

Namun jika salah satu pihak tidak hadir, persidangan tetap dilanjutkan.

“Ada juga yang berhasil dilakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan dan juga perkara dicabut. Namun persentase rendah,” ujar Renata.

Renata menilai, jumlah sidang di PA Binjai dalam setahun dengan hampir seribu perkara itu terbilang tinggi. Sebab, Kota Binjai hanya lima kecamatan dan status Pengadilan Agama Kelas II.

“Data yang disampaikan itu per 23 Desember 2025 dan masih ada persidangan yang masih berjalan,” tutup Renata. (Red)

Tags: CeraiIndonesiaJudi OnlineJudolKota BinjaiKriminalNarkobaNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Next Post

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Menarik Lainnya

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

Stok Bahan Pokok Jelang Idul Fitri Cukup dan Harga Masih Relatif Normal di Kota Binjai

12/03/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Vonis Pecatan Polisi dalam Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai Disebut Masih Sangat Rendah

12/03/2026
Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

14 SPPG di Langkat Kembali Dinyatakan Layak Beroperasi Oleh BGN, Berikut Daftarnya

12/03/2026
KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

KOMBAT Sumut Makin Perkuat Silaturahmi dengan Berbuka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

12/03/2026
Next Post
Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Berikut Daftar Nama Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV Usai Dilantik Bupati Langkat

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Rekomendasi

Operasi Zebra Toba 2025, Polres Sibolga Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas di Dua Titik Rawan

Operasi Zebra Toba 2025, Polres Sibolga Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas di Dua Titik Rawan

24/11/2025
Kasat Lantas Polrestabes Medan Sebut Oknum Polisi yang Pungli Pengendara Sudah Dipatsus 30 Hari

Kasat Lantas Polrestabes Medan Sebut Oknum Polisi yang Pungli Pengendara Sudah Dipatsus 30 Hari

25/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net