Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron. Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pelarian Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron.

Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut.

Baca Juga

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

05/02/2026
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026

Penangkapan Daud dipimpin langsung oleh Kasi V Asintel Kejati Sumut Muhammad Husairi.

“Terpidana atas nama Sulaiman Daud berhasil diamankan di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Kamis malam. Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut yang saya pimpin langsung turun ke lokasi di Aceh, yang dibantu Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues dan aparat terkait,” papar Husairi, dilansir dari Tribun Medan, Jumat (17/10/2025).

Dia menjelaskan, terpidana Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.

“Sulaiman Daud terbukti terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Husairi.

Disampaikan, Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plh Kasi Penkum itu juga menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujar Husairi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum,” tegasnya. (Red)

Tags: BuronDivonisIndonesiaKejatisuKota MedanKriminalNarkobaNasionalSeumur HidupSulaiman DaudSumatera UtaraSumutTaburTerpidana
Previous Post

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Next Post

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Menarik Lainnya

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

05/02/2026
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026
Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

02/02/2026
Next Post
Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Bobby Nasution Bangga Matthew Pelajar SMP di Kota Binjai Wakili Indonesia pada Ajang IJSO di Rusia

Bobby Nasution Bangga Matthew Pelajar SMP di Kota Binjai Wakili Indonesia pada Ajang IJSO di Rusia

01/11/2025
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

29/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net