Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025

Redaksi by Redaksi
31/05/2025
in Internasional
0
Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025
Share on FacebookShare on Whatsapp

TopikSumut.id, JAKARTA – Pemerintah Prancis resmi mengumumkan larangan merokok di area publik terbuka yang dapat dikunjungi anak-anak, seperti pantai, taman, halte bus, hingga area luar sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak-anak untuk menghirup udara bersih.

Menteri Kesehatan dan Keluarga Prancis, Catherine Vautrin, menegaskan bahwa kebebasan orang dewasa untuk merokok berakhir ketika hak anak dimulai. Ia menyampaikan pernyataan tegas tersebut dalam wawancara yang diterbitkan harian regional Ouest-France, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga

Saat Menunggu Bantuan, 6 Warga Palestina Tewas Usai Serangan Israel

Saat Menunggu Bantuan, 6 Warga Palestina Tewas Usai Serangan Israel

15/06/2025
Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

14/06/2025

“Tembakau harus lenyap dari tempat-tempat di mana ada anak-anak,” kata Vautrin. “Kebebasan merokok berakhir ketika hak anak untuk menghirup udara bersih dimulai.”

Larangan Berlaku di Berbagai Area Publik yang Ramah Anak

Mengutip laporan AFP, Sabtu (31/5/2025), larangan ini akan diterapkan secara luas di area-area yang umum dikunjungi anak-anak, antara lain:

  • Pantai
  • Taman dan kebun umum
  • Halte bus
  • Area luar sekolah
  • Lapangan olahraga dan tempat kegiatan anak lainnya

Bagi warga yang melanggar aturan ini, pemerintah menetapkan sanksi berupa denda maksimal sebesar 135 euro (sekitar Rp2,5 juta).

Teras Kafe dan Rokok Elektronik Dikecualikan

Meski demikian, larangan ini tidak mencakup teras kafe dan rokok elektronik. Vautrin menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada tempat-tempat yang memiliki kemungkinan tinggi dikunjungi anak-anak, dan tidak ingin mengganggu ruang sosial orang dewasa yang tertata seperti kafe.

Dukungan Masyarakat Tinggi, Rokok Jadi Penyebab Kematian Utama

Rokok masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Prancis, dengan estimasi 75.000 kematian per tahun akibat komplikasi yang berkaitan dengan konsumsi tembakau.

Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Prancis. Berdasarkan survei opini terbaru, sekitar 62 persen warga Prancis menyatakan mendukung pelarangan merokok di tempat umum demi melindungi kesehatan publik, terutama anak-anak.

Tags: PrancisRokok

Menarik Lainnya

Saat Menunggu Bantuan, 6 Warga Palestina Tewas Usai Serangan Israel

Saat Menunggu Bantuan, 6 Warga Palestina Tewas Usai Serangan Israel

15/06/2025
Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

14/06/2025
Kecelakaan Pesawat Air India, PWNI Pastikan Tak Ada Warga Indonesia Jadi Korban

Kecelakaan Pesawat Air India, PWNI Pastikan Tak Ada Warga Indonesia Jadi Korban

12/06/2025
Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

09/06/2025
Next Post
Waspada Heat Stroke, BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem

Waspada Heat Stroke, BPOM Peringatkan Jemaah Haji soal Cuaca Ekstrem

Recommended

Tak Digubris Bupati, Pelajar di Langkat yang Mau Ikut Lomba Tingkat Nasional Difasilitasi Ricky Anthony

Tak Digubris Bupati, Pelajar di Langkat yang Mau Ikut Lomba Tingkat Nasional Difasilitasi Ricky Anthony

04/06/2025
Pemesanan Hewan Kurban di Karo Mulai Meningkat di H-7 Idul Adha

Pemesanan Hewan Kurban di Karo Mulai Meningkat di H-7 Idul Adha

04/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net