Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Kredit Perumahan, Kejatisu Tahan Pimpinan Bank Sumut

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (menahan JCS, Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan. Dalam kasus ini, dia bersama HA seorang wiraswasta sebagai debitur pemohon kredit di bank plat merah tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (12/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (menahan JCS, Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan.

Dalam kasus ini, dia bersama HA seorang wiraswasta sebagai debitur pemohon kredit di bank plat merah tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

JCS ditahan usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit perumahan di PT Bank Sumut KCP Melati Medan.

“Dari hasil penyidikan telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup, maka penyidik tindak pidana khusus menetapkan keduanya sebagai tersangka,” kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, M Husairi, Selasa (12/8/2025).

Terhadap keduanya dijerat melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Penyidik menjebloskan JCS ke dalam jeruji dengan perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor.Print-05/L.2/Fd.2/08/2025 dengan penahanan Rutan Tanjunggusta selama 20 hari pertama,” ujarnya.

“Sedangkan tersangka HA belum dilakukan penahanan. Sebab, HA sudah dilakukan pemanggilan secara patut akan tetapi yang bersangkutan belum hadir di Kejatisu, sehingga akan menjadi pertimbangan penyidik dalam proses hukumnya,” lanjut Husairi.

ADVERTISEMENT

Husairi bilang, JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh tersangka HA.

Bersama HA, mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterah (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011.

“Sehingga, hal itu dianggap merupakan rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT. Bank Sumut KCP Melati Medan yang dilakukan oleh tersangka JCS selaku kreditur bersama dengan tersangka HA selaku debitur,” kata Husairi.

Ditanya soal jumlah kerugian negara dalam perkara ini, Husairi mengatakan, masih dilakukan penghitungan.

Kini JSC telah dilakukan penahanan selama 20 hari dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta. (Red)

Tags: Bank SumutIndonesiaJaksaKejaksaanKejatisuKorupsiKota MedanKredit PerumahanKriminalNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Papan Reklame Berukuran Besar Tumbang dan Timpa Kendaraan Warga di Kota Medan

Next Post

Peringati Brandan Bumi Hangus, Drama Kolosal Sita Perhatian Masyarakat di Langkat

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Peringati Brandan Bumi Hangus, Drama Kolosal Sita Perhatian Masyarakat di Langkat

Peringati Brandan Bumi Hangus, Drama Kolosal Sita Perhatian Masyarakat di Langkat

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

04/08/2025
Hasil Uji Lab Sampel Makanan Keluar, Ini Penyebab 218 Pelajar di Dairi Alami Keracunan MBG

Hasil Uji Lab Sampel Makanan Keluar, Ini Penyebab 218 Pelajar di Dairi Alami Keracunan MBG

24/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net