Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Usai Topan Ginting Ditangkap Kasus OTT di Madina

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in Nasional
0
KPK Geledah Kantor PUPR Sumut Usai Topan Ginting Ditangkap Kasus OTT di Madina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (1/7/2025). Kedatangan KPK ialah, menggeledah kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (1/7/2025).

kedatangan KPK ialah, menggeledah kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara yang berada di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan.

Baca Juga

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

12/03/2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

03/03/2026

Penggeledahan ini dilakukan pasca ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting beberapa hari lalu, pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina).

Amatan wartawan, sejumlah personel kepolisian tampak menjaga ketat pintu masuk Kantor Dinas PUPR Sumut.

Selain menggunakan seragam yang lengkap, personel kepolisian dilengkapi dengan senjata laras panjang selama berjaga di depan pintu masuk.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, atas penggeledahan yang dilakukan KPK.

ADVERTISEMENT

Diketahui Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengungkap total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar.

Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis (26/6/2025).

“Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan, ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Asep kemudian merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut.

Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Terakhir, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

“Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” ujar Asep kemudian.

Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar.

Lalu, proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

“Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” tutur Asep.

Adapun kelima tersangka adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun. (Red)

Tags: GeledahIndonesiaKantorKorupsiKPKMadinaMandailing NatalNasionalOTTPUPR SumutSumatera UtaraSumutTopan Ginting
Previous Post

Polda Sumut Geledah Apartemen di Kota Medan, Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba

Next Post

Diduga Bekingi Pabrik Kayu yang Kebal Hukum di Langkat, Ini Respon Donny Setha

Menarik Lainnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK, Ini Kasusnya

12/03/2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diringkus KPK Terjerat OTT, Kini Sudah Dibawa ke Jakarta

03/03/2026
VIRAL Driver Ojol Tolak Penumpang Siswi Bertubuh Gemuk, Ini Alasannya

VIRAL Driver Ojol Tolak Penumpang Siswi Bertubuh Gemuk, Ini Alasannya

26/02/2026
Bule Ngamuk di Lombok saat Warga Tadarusan, MUI : Harus Menahan Diri

Bule Ngamuk di Lombok saat Warga Tadarusan, MUI : Harus Menahan Diri

22/02/2026
Next Post
Diduga Bekingi Pabrik Kayu yang Kebal Hukum di Langkat, Ini Respon Donny Setha

Diduga Bekingi Pabrik Kayu yang Kebal Hukum di Langkat, Ini Respon Donny Setha

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

Rekomendasi

Mandi-Mandi di Silalahi, Remaja Asal Marelan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Danau Toba

Mandi-Mandi di Silalahi, Remaja Asal Marelan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Danau Toba

10/08/2025
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

01/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net