Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif

Redaksi by Redaksi
in Berita, Kriminal
0
Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan usai dieksekusi di pemandian alam Desa Sembahe, Rabu (28/5/2025). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Deli Serdang – TopikSumut.id

Pelarian Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), terpidana kasus kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya berakhir. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dibantu personel TNI AD, berhasil menangkapnya pada Rabu siang, 28 Mei 2025, di sebuah lokasi pemandian alam miliknya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

05/02/2026
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif sejak Godol ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Deli Serdang pada 14 Mei 2025.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari orang-orang dekat Godol di lokasi. Namun, berkat bantuan dari unsur TNI AD, proses eksekusi terhadap terpidana dapat dilakukan tanpa korban.

“Anggotanya sempat menolak eksekusi, tapi berhasil ditangani. Saat ditangkap, dia sedang mandi di pemandian miliknya,” ungkap Boy Amali kepada wartawan, mengutip laporan Tribun Medan.

Usai diamankan, Godol langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung. Proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh tim Jaksa.

Godol sebelumnya sempat mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, Jaksa Penuntut Umum melakukan kasasi atas putusan tersebut. Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Godol berdasarkan Putusan Kasasi MA RI Nomor: 342K/Pid/2025 tanggal 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak menguasai senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Kejari Deli Serdang sebelumnya telah memanggil Godol secara resmi untuk menjalani putusan, namun yang bersangkutan memilih mangkir dan tidak kooperatif. Setelah beberapa kali tidak hadir, ia akhirnya dimasukkan dalam DPO dan diburu oleh tim gabungan.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan,” tegas Boy.

Tags: Boy AmaliDeli SerdangKejari
Previous Post

Tragedi di Bandara Sana’a: Pesawat Jamaah Haji Yaman Dibom, Puluhan Tewas dan Dunia Mengecam

Next Post

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Menarik Lainnya

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

Kasat Narkoba Polres Bima Ditangkap Polda NTB, Tangan Diborgol saat Digiring

05/02/2026
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026
Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

02/02/2026
Next Post
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kantor Rekanan di Jakarta Digeledah Kejari Langkat, Ini yang Dicari

13/11/2025
Pakai Serba Putih Mirip Pocong, Pencuri Kelinci Hias di Patumbak Terekam CCTV

Pakai Serba Putih Mirip Pocong, Pencuri Kelinci Hias di Patumbak Terekam CCTV

25/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net