Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif

Redaksi by Redaksi
31/05/2025
in Berita, Kriminal
0
Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan usai dieksekusi di pemandian alam Desa Sembahe, Rabu (28/5/2025). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Deli Serdang – TopikSumut.id

Pelarian Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), terpidana kasus kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya berakhir. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dibantu personel TNI AD, berhasil menangkapnya pada Rabu siang, 28 Mei 2025, di sebuah lokasi pemandian alam miliknya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif sejak Godol ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Deli Serdang pada 14 Mei 2025.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari orang-orang dekat Godol di lokasi. Namun, berkat bantuan dari unsur TNI AD, proses eksekusi terhadap terpidana dapat dilakukan tanpa korban.

“Anggotanya sempat menolak eksekusi, tapi berhasil ditangani. Saat ditangkap, dia sedang mandi di pemandian miliknya,” ungkap Boy Amali kepada wartawan, mengutip laporan Tribun Medan.

Usai diamankan, Godol langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung. Proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh tim Jaksa.

Godol sebelumnya sempat mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, Jaksa Penuntut Umum melakukan kasasi atas putusan tersebut. Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Godol berdasarkan Putusan Kasasi MA RI Nomor: 342K/Pid/2025 tanggal 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak menguasai senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Kejari Deli Serdang sebelumnya telah memanggil Godol secara resmi untuk menjalani putusan, namun yang bersangkutan memilih mangkir dan tidak kooperatif. Setelah beberapa kali tidak hadir, ia akhirnya dimasukkan dalam DPO dan diburu oleh tim gabungan.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan,” tegas Boy.

Tags: Boy AmaliDeli SerdangKejari
Previous Post

Tragedi di Bandara Sana’a: Pesawat Jamaah Haji Yaman Dibom, Puluhan Tewas dan Dunia Mengecam

Next Post

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

04/06/2025
Diduga Penyakitnya Kambuh, Sopir Angkot Ditemukan Tewas di Jalan Berastagi-Kabanjahe

Diduga Penyakitnya Kambuh, Sopir Angkot Ditemukan Tewas di Jalan Berastagi-Kabanjahe

23/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net