Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif

Redaksi by Redaksi
31/05/2025
in Berita, Kriminal
0
Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan usai dieksekusi di pemandian alam Desa Sembahe, Rabu (28/5/2025). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Deli Serdang – TopikSumut.id

Pelarian Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55), terpidana kasus kepemilikan senjata api ilegal, akhirnya berakhir. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dibantu personel TNI AD, berhasil menangkapnya pada Rabu siang, 28 Mei 2025, di sebuah lokasi pemandian alam miliknya di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga

Pimpinan DPRD Sumut Soroti Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut : Itu Tidak Profesional

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Disanksi Disiplin

23/10/2025
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

22/10/2025

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah dua minggu pengejaran intensif sejak Godol ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Deli Serdang pada 14 Mei 2025.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, proses penangkapan sempat mendapat perlawanan dari orang-orang dekat Godol di lokasi. Namun, berkat bantuan dari unsur TNI AD, proses eksekusi terhadap terpidana dapat dilakukan tanpa korban.

“Anggotanya sempat menolak eksekusi, tapi berhasil ditangani. Saat ditangkap, dia sedang mandi di pemandian miliknya,” ungkap Boy Amali kepada wartawan, mengutip laporan Tribun Medan.

Usai diamankan, Godol langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan pada pukul 16.30 WIB untuk menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung. Proses administrasi eksekusi langsung dilakukan oleh tim Jaksa.

Godol sebelumnya sempat mendapatkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. Namun, Jaksa Penuntut Umum melakukan kasasi atas putusan tersebut. Mahkamah Agung kemudian mengabulkan kasasi dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Godol berdasarkan Putusan Kasasi MA RI Nomor: 342K/Pid/2025 tanggal 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena tanpa hak menguasai senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

Kejari Deli Serdang sebelumnya telah memanggil Godol secara resmi untuk menjalani putusan, namun yang bersangkutan memilih mangkir dan tidak kooperatif. Setelah beberapa kali tidak hadir, ia akhirnya dimasukkan dalam DPO dan diburu oleh tim gabungan.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan,” tegas Boy.

Tags: Boy AmaliDeli SerdangKejari
Previous Post

Tragedi di Bandara Sana’a: Pesawat Jamaah Haji Yaman Dibom, Puluhan Tewas dan Dunia Mengecam

Next Post

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Menarik Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Soroti Salah Tangkap Ketua DPW NasDem Sumut : Itu Tidak Profesional

4 Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut Disanksi Disiplin

23/10/2025
3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

22/10/2025
Pria Kota Binjai Diringkus Polisi, Sabu Sebesar 2,95 Gram yang Disimpan di Dalam Bola Lampu Disita

Pria Kota Binjai Diringkus Polisi, Sabu Sebesar 2,95 Gram yang Disimpan di Dalam Bola Lampu Disita

21/10/2025
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

20/10/2025
Next Post
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 1,888 Juta per Gram, Buyback Ikut Menyusut

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

03/06/2025
Pengunjung Wanita di Tangkahan Nyaris Terinjak Usai Ditendang Gajah

Pengunjung Wanita di Tangkahan Nyaris Terinjak Usai Ditendang Gajah

20/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net