Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, PDIP Sumut : Kepentingan Elit Bukan Rakyat

Redaksi by Redaksi
12/01/2026
in Politik
0
Tolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, PDIP Sumut : Kepentingan Elit Bukan Rakyat

Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Selain kemunduran demokrasi, PDIP juga menilai usulan itu demi memuluskan kepentingan elit.

Baca Juga

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

22/01/2026
Konfercab Wilayah II Sumut, Sonni Berutu Dipercaya Lagi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat

Konfercab Wilayah II Sumut, Sonni Berutu Dipercaya Lagi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat

13/12/2025

DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi serta mencederai prinsip kedaulatan rakyat hasil Reformasi 1998. Sikap tersebut disampaikan

“Gagasan Pilkada melalui DPRD adalah ide sesat, didasari niat jahat, dan berpotensi membunuh demokrasi,” kata Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan, dilansir dari Tribun Medan, Senin (12/1/2026).

Sutrisno menyampaikan, pemilihan kepala daerah secara langsung telah diatur Pasal 18 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang maknanya tidak bisa dilepaskan dari prinsip pemilihan langsung oleh rakyat.

Selain itu, Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

ADVERTISEMENT

Ketentuan tersebut, menurut Sutrisno, mencakup pula pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu.

“Hal ini telah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menyatakan pilkada merupakan rezim pemilu, bukan rezim pemerintahan daerah,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, secara historis, rumusan dipilih secara demokratis dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 muncul sebagai solusi taktis untuk mengakomodasi kekhususan Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Namun, semangat dasar amandemen konstitusi tetap menempatkan pemilihan langsung sebagai prinsip utama, sebagaimana pemilihan legislatif dan presiden.

PDI Perjuangan Sumut memandang pemilihan langsung kepala daerah merupakan wujud nyata pelaksanaan Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat.

“PDI Perjuangan Sumut menyampaikan delapan poin utama. Di antaranya menegaskan bahwa rakyat adalah subjek utama demokrasi, bukan elite partai politik,” kata Sutrisno.

“Pemilihan langsung presiden dan kepala daerah merupakan kehendak rakyat yang lahir dari semangat reformasi, serta praktik politik uang dan pemerasan terhadap calon kepala daerah justru berawal dari proses internal partai,” lanjutnya.

Sutrisno menilai wacana pengembalian Pilkada ke DPRD sebagai niat jahat untuk melanggengkan kekuasaan elite politik dan memutus partisipasi rakyat dalam demokrasi.

Ia juga menyinggung gagasan koalisi permanen yang dinilai bertujuan menghindari kontestasi terbuka yang memungkinkan kemenangan partai di luar koalisi besar.

PDI Perjuangan Sumut juga mengingatkan adanya potensi skenario jangka panjang untuk mempertahankan kekuasaan nasional menjelang Pemilu Presiden 2029 dengan cara mengondisikan kepala daerah agar bergantung pada elite politik melalui mekanisme DPRD.

“Ada kekhawatiran koalisi besar terhadap PDI Perjuangan yang selama ini mampu melahirkan dan memenangkan kader dalam pilkada. Maka muncul ide mengembalikan Pilkada ke DPRD sebagai jalan pintas,” tutur Sutrisno. (Red)

Tags: DPRDIndonesiaKepala DaerahNasionalParpolPartai PolitikPDIPSumatera UtaraSumut
Previous Post

Rencanakan Bunuh Istri, Serma Tengku Dian Dituntut Pidana Mati di Pengadilan Militer 1-02 Medan

Next Post

Janda Muda di Deliserdang Nyaris Diperkosa saat Jadi Babysitter, Korban Trauma Berat

Menarik Lainnya

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

22/01/2026
Konfercab Wilayah II Sumut, Sonni Berutu Dipercaya Lagi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat

Konfercab Wilayah II Sumut, Sonni Berutu Dipercaya Lagi Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat

13/12/2025
Di Tengah Berbagai Kendala, KPU Menilai Pilkada 2024 di Sumut Telah Berjalan Dengan Lancar

Di Tengah Berbagai Kendala, KPU Menilai Pilkada 2024 di Sumut Telah Berjalan Dengan Lancar

05/11/2025
Musda XI, Cek Endra Kembali Pimpin Partai Golkar Jambi Periode 2025-2030

Musda XI, Cek Endra Kembali Pimpin Partai Golkar Jambi Periode 2025-2030

06/09/2025
Next Post
Janda Muda di Deliserdang Nyaris Diperkosa saat Jadi Babysitter, Korban Trauma Berat

Janda Muda di Deliserdang Nyaris Diperkosa saat Jadi Babysitter, Korban Trauma Berat

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Peroleh Reward Usai Tangkap Pembunuh Warga Jaksel

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian Peroleh Reward Usai Tangkap Pembunuh Warga Jaksel

07/10/2025
Korban Bully dan Penganiayaan di Langkat Dapat Dukungan Moril dari Ricky Anthony

Korban Bully dan Penganiayaan di Langkat Dapat Dukungan Moril dari Ricky Anthony

26/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net