Topiksumut.id, LANGKAT – Aliansi Serikat Mahasiswa Sumatera Utara (ASMSU) mengapresiasi Dit Narkoba Polda Sumut yang melakukan penggerebekan dan penyegelan diskotek Blue Star, di Emplasemen, Kwala Mencirin, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Pada Minggu (27/7/2025) tim Dit Narkoba melakukan penggerebekan diskotek Blue Star. Atas tindakan itu, kami sangat mengapresiasinya. Artinya, aksi kami di Polda Sumut yang meminta agar diskotek Blue Star digerebek dan ditutup ternyata didengarkan dan ditindaklanjuti,” ujar Jalal, Ketua ASMSU, dilansir dari Nusantaraterkini.co.
Jalal juga berharap pengentasan narkoba di Kota Binjai agar terus dilakukan. Pihaknya juga siap jika Polda Sumut membutuhkan bantuan ASMSU dalam bentuk informasi.
@topik_sumut Tim gabungan yang terdiri dari Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polres Binjai, menyegel diskotek Blue Star yang berada di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (27/7/2025). #topiksumut #viral #diskotek #bluestar #langkat #seibingai #sumut
“Kami siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, kususnya di Kota Binjai,” kata Jalal.
Sementara itu, lham Ginting, Koordinator Lapangan ASMSU yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa di salah satu dikampus di Kota Binjai sangat bersyukur atas tindakan Dit Narkoba Polda Sumut yang menggerebek diskotek Blue Star.
“Alhamdulillah, salam hormat kami dan apresiasi terhadap tindak cepat Polda Sumatera Utara bersama Polres Kota Binjai, walaupun tidak bertatap muka terhadap Dir Narkoba, kami tetap mengapresiasi Langkah ini sebagai keseriusan kita bersama memberantas narkoba,” katanya.
Namun beriringan dengan disegelnya diskotek Blue Star, pihaknya meminta kepada Polda Sumatera Utara tetap melakukan penyelidikan terkait tuntutan yang telah ASMSU sampaikan saat menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu.
“Diskotek Blue Star bukan hanya ditutup dan disegel, tapi tangkap owner dan manager yang kami duga telah melegalkan predaran pil ekstasi di dalam diskotek itu. Kami meminta tetap usut tuntas terkait peredaran pil ekstasi,” pungkasnya. (Red)