Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Redaksi by Redaksi
in Peristiwa
0
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Vantony Huang (kanan) bersama Kuasa Hukumnya, Agus Setiawan Gusti (tengah) diwawancarai usai menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.

Baca Juga

Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

10/02/2026
Ratusan Pelajar SMK HKBP di Sidikalang Dilarikan ke RSUD Usai Santap MBG, Diduga Keracunan

Ratusan Pelajar SMK HKBP di Sidikalang Dilarikan ke RSUD Usai Santap MBG, Diduga Keracunan

10/02/2026
@topik_sumut

Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.  Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.  “Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.  Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.  “Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.  Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #gugat #telkomsel #telkom

♬ Dramatic Tension – Litne

“Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.

Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.

“Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.

Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mulanya peristiwa yang dialami klien kami ini diawali sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2023,” kata Gusti.

“Yang mana beberapa kartu atau sim card Hallo milik klien kami ini, diduga keras terdapat penyalahgunaan. Kita pun tidak tau bagaimana bisa, karena kalau kita bicara sistem ini harus dimonitor, harus bisa terdeteksi,” sambungnya.

Gitupun sesuai dengan undan-undang Pasal 4 nomor 8 tahun 1999, menurut Gusti kliennya seharusnya mendapatkan beberapa hak.

Adapun hak yang harus didapatkan kliennya yaitu, hak kenyamanan, hak kepedulian, hak untuk memperjuangkan apa yang menjadi kerugian kliennya.

“Dan seharusnya, pihak Telkomsel memperbaiki apa yang menjadi keluhan klien kami,” ucap Gusti.

Gitu pun, Gusti menegaskan semua orang sama dimata hukum atau yang biasa disebut Equality Before The Law.

“Maka dari itu klien kami membawa permasalahan ini ke persidangan, agar haknya dapat terpenuhi,” ucap Gusti.

Sementara itu, sidang gugatan tersebut selanjutnya akan kembali digelar pada 27 Oktober 2025. (Red)

Tags: GugatIndonesiaKartu HalloLangkatNasionalPengadilanPN StabatSim CardSumatera UtaraSumutTelkomTelkomsel
Previous Post

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Next Post

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Menarik Lainnya

Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

Ratusan Pelajar SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Pengamat : Ini Kejadian Luar Biasa

10/02/2026
Ratusan Pelajar SMK HKBP di Sidikalang Dilarikan ke RSUD Usai Santap MBG, Diduga Keracunan

Ratusan Pelajar SMK HKBP di Sidikalang Dilarikan ke RSUD Usai Santap MBG, Diduga Keracunan

10/02/2026
Api Besar dan Asap Hitam Tebal saat Pabrik Sendal Swallow Terbakar di Kota Medan

Pabrik Sandal Swallow di Kota Medan Terbakar saat Karyawan Istirahat, HRD: Tak Ada Korban Jiwa

28/01/2026
Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

Belasan Jam Sudah, Api di Pabrik Swallow yang Terbakar di Kota Medan Masih Menyala

28/01/2026
Next Post
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Bayi 13 Bulan Tewas Usai Minum Oli Bekas di Ngawi, Ini Kronologinya

Personel TNI Temukan Bayi tak Bernyawa di Kota Medan, Mulutnya Dilakban

06/11/2025
FOTO-FOTO Aksi Pebulu Tangkis di Indonesia Master 2025 yang Digelar di Sumatera Utara

FOTO-FOTO Aksi Pebulu Tangkis di Indonesia Master 2025 yang Digelar di Sumatera Utara

27/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net