Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Redaksi by Redaksi
20/10/2025
in Peristiwa
0
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Vantony Huang (kanan) bersama Kuasa Hukumnya, Agus Setiawan Gusti (tengah) diwawancarai usai menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.

Baca Juga

Bayi 13 Bulan Tewas Usai Minum Oli Bekas di Ngawi, Ini Kronologinya

Personel TNI Temukan Bayi tak Bernyawa di Kota Medan, Mulutnya Dilakban

06/11/2025
APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

06/11/2025
@topik_sumut

Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.  Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.  “Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.  Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.  “Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.  Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #gugat #telkomsel #telkom

♬ Dramatic Tension – Litne

“Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.

Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.

“Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.

Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mulanya peristiwa yang dialami klien kami ini diawali sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2023,” kata Gusti.

“Yang mana beberapa kartu atau sim card Hallo milik klien kami ini, diduga keras terdapat penyalahgunaan. Kita pun tidak tau bagaimana bisa, karena kalau kita bicara sistem ini harus dimonitor, harus bisa terdeteksi,” sambungnya.

Gitupun sesuai dengan undan-undang Pasal 4 nomor 8 tahun 1999, menurut Gusti kliennya seharusnya mendapatkan beberapa hak.

Adapun hak yang harus didapatkan kliennya yaitu, hak kenyamanan, hak kepedulian, hak untuk memperjuangkan apa yang menjadi kerugian kliennya.

“Dan seharusnya, pihak Telkomsel memperbaiki apa yang menjadi keluhan klien kami,” ucap Gusti.

Gitu pun, Gusti menegaskan semua orang sama dimata hukum atau yang biasa disebut Equality Before The Law.

“Maka dari itu klien kami membawa permasalahan ini ke persidangan, agar haknya dapat terpenuhi,” ucap Gusti.

Sementara itu, sidang gugatan tersebut selanjutnya akan kembali digelar pada 27 Oktober 2025. (Red)

Tags: GugatIndonesiaKartu HalloLangkatNasionalPengadilanPN StabatSim CardSumatera UtaraSumutTelkomTelkomsel
Previous Post

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Next Post

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Menarik Lainnya

Bayi 13 Bulan Tewas Usai Minum Oli Bekas di Ngawi, Ini Kronologinya

Personel TNI Temukan Bayi tak Bernyawa di Kota Medan, Mulutnya Dilakban

06/11/2025
APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

APUK Tolak Konsultasi Publik Pasca Tambang PT DPM : Dairi Bukan Kelinci Percobaan

06/11/2025
Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Sidang Topan Ginting Korupsi Jalan di Sumut Terbakar

Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Sidang Topan Ginting Korupsi Jalan di Sumut Terbakar

04/11/2025
Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

03/11/2025
Next Post
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Populer

  • Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    Diduga ODGJ Tertabrak Kereta Api di Kota Binjai, Kepala Korban Hilang

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Polisi Selidiki Pelajar SMA di Langkat yang Dianiaya dan Dibully, Kapolres : Sudah Kami Monitor

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Nekat Ambil Barang Berharga Warga Karena Tak Bayar Utang, Wanita di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Seorang Ibu di Medan Amplas Tewas Disengat Tawon saat Lagi Cari Daun Pisang untuk Buat Kue

Seorang Ibu di Medan Amplas Tewas Disengat Tawon saat Lagi Cari Daun Pisang untuk Buat Kue

25/10/2025
Resmi Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Ini Alasannya

Resmi Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Ini Alasannya

29/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net