Topiksumut.id, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang berpotensi mengungkap aktor-aktor besar di balik skandal tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Salah satu tersangka, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya, dikabarkan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Langkah tersebut menjadi perhatian publik karena Sony disebut siap memberikan keterangan secara terbuka terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi program bernilai triliunan rupiah itu.

Melalui status justice collaborator, Sony berpeluang memperoleh perlindungan hukum sekaligus membantu penyidik menelusuri aliran dana dan jaringan yang lebih luas.

Pengajuan tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap siapa saja yang diduga berperan dalam perencanaan, pengadaan, hingga pencairan anggaran MBG.

Kasus ini sebelumnya telah memicu sorotan tajam lantaran menyangkut program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana pengakuan Sony Sonjaya dapat membuka fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.

Jika keterangannya terbukti valid, bukan tidak mungkin akan muncul nama-nama besar yang selama ini berada di balik layar pengelolaan program tersebut.

Perkembangan terbaru ini pun diprediksi bakal menjadi titik penting dalam proses penegakan hukum kasus korupsi MBG yang terus bergulir.

Seperti diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) , mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

“Betul sekali (Sony ingin mengajukan jadi JC),” kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti, dilansir dari Kompas.com, Jumat (5/6/2026).

Krisna mengatakan, keinginan Sony menjadi justice collaborator telah disampaikan kepada penyidik dan dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat resmi permohonan justice collaborator kepada Jampidsus pada Senin mendatang.

Krisna menjelaskan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator karena ingin membantu mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

“Dia tidak mau disudutkan sendiri,” ujar Krisna.

Menurut Krisna, kliennya ingin meluruskan anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang mengatur praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

“Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” ujar dia.

Krisna mengungkapkan, Sony mengaku mengetahui keterlibatan sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.

Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum akan diungkap saat ini.

“Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” kata Krisna.

Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu, Krisna enggan menjelaskan lebih jauh.

Ia hanya menyebut jumlahnya lebih dari satu orang.

“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” kata dia. (red)